Singaraja, koranbuleleng.com| Calon legilsatif (Caleg) dari Partai Golkar, I Gede Ngurah Sumpena Widiarta Yadnya, mundur menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Buleleng. Sementara itu, I Putu Wibawa yang sempat diganti dalam pencalegan karena pernah tersangkut tindak pindana korupsi, berniat menggantinya. Keduanya sama-sama berasal dari Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak.
Pengunduran diri Ngurah Sumpena disampaikan oleh Putu Wibawa, saat datang ke Sekretariat KPU Buleleng dan diterima Komisioner KPU, Nyoman Gede Cakra Budaya Rabu, 19 September 2018. Ngurah Sumpena telah resmi mengundurkan diri pertanggal 18 September 2018, dengan alasan sakit. Surat pengunduran Ngurah Sumpena bermaterai Rp 6.000 tersebut, telah disampaikan ke DPD Golkar Buleleng.
Kedatangan Wibawa yang pernah tersangkut kasus Korupsi itu untuk berkonsultasi tentang pergantian caleg yang mengundurkan diri tersebut. Wibawa mengaku ingin mengganti posisi Ngurah Sumpena, karena putusan MA sudah mengabulkan eks Narapidana kasus korupsi bisa didaftarkan sebagai Calon Legislatif.
”Ini pribadi, karena di DPD tidak ada pengurus. Nanti apa yang saya dapatkan, saya akan sampaikan ke DPD,” Ujarnya.
Sementara, Cakra Budaya mengatakan bahwa hingga kini, KPU belum menerima ada surat pergantian calon dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Dijelaskan, pergantian calon dimungkinkan pada tahap DCS, ketika ada masukan dari masyarakat terhadap calon, kemudian calon yang bersangkutan meninggal, dan mengundurkan diri.
Hanya saja, pergantian caleg karena ada yang mengundurkan diri hanya bisa dilaksanakan untuk caleg perempuan. Ia pun menegaskan jika proses pergantian Caleg harus diajukan Parpol peserta Pemilu, bukan oleh perseorangan.
“Karena mundurnya caleg perempuan itu, berpengaruh pada kuota 30 persen perempuan. Jadi pergantian hanya untuk caleg perempuan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Wibawa sempat terdaftar sebagai Calon Legislatif dari Partai Golkar untuk Dapil 5 (Kecamatan Seririt dan Gerokgak). Namun karena ada PKPU yang melarang mantan narapidana kasus korupsi nyalon, maka Wibawa diganti oleh Partai Golkar. Posisinya kemudian diganti oleh Ngurah Sumpena. Wibawa dicoret karena pernah tersangkut tindak pidana korupsi Prona, ketika menjabat sebagai Kepala Desa (Perbekel) Sumberkima pada tahun 2011 lalu. |RM|