Banyak TPST Mangkrak

Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi terkait dengan Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) karena banyak yang tidak maksimal bahkan sampai tidak beroperasi alias mangkrak. Saran dewan salah satunya menarik fasilitas pendukung berupa kendaraan pebgakut sampah pada desa yang belum memaksimalkan TPST.

 

- Advertisement -

Evaluasi itu terungkap saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Buleleng dengan DLH Senin, 29 Oktober 2018. Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa menyebut 28 TPST yang adaq di Buleleng semestinya mampu mengatasi persoalan sampah.

 

Politisi dari Desa Selat Kecamatan Sukasada meminta kepada Dinas LH, agar Desa yang telah memiliki TPST memasang target agar Desa bersangkutan bebas dari persoalan sampah.

 

- Advertisement -

“Desa yg memiliki TPST harus memasang target, kapan mereka akan bebas sampah. Karena kita sudah memberikan fasilitas lengkap, jangan sampai tpst dengan fasilitas lengkap, justru sampah juga makin banyak,” Tegasnya.

 

Mangku Budiasa sangat menyayangkan jika eksistensi TPST yang telah mendapatkan fasilitas lengkap dari Pemerintah, justru kalah dengan keberadaan bank sampah yang tersebar di sejumlah Desa dan Kelurahan di Buleleng. Sedikitnya, ada 39 Bank sampah yang telah aktif di Buleleng.

 

Selama ini, TPST telah mendapatkan bantuan dari Pemkab Buleleng berupa lahan, alat pencacah sampah, hingga kendaraan oprasional pengakut sampah. Namun nyatanya justru bantuan tersebut tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Bahkan, Mangku Budiasa menyebut jika kendaraan pengangkut sampah yang diberikan dengan system pinjam pakai justru disalah pergunakan oleh Desa.

 

“Desa penerima bantuan harus dituntut untuk meningkatkan kinerja. Kalau ngga tarik bantuannya, berikan kepada Desa yang mau berbuat,” Ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas LH Buleleng Gede Ariadi Pribadi menerangkan dari 28 TPST yang ada, hanya 50 persen yang aktif. Sisanya sebanyak 14 unit TPST disebut tidak beroperasi. Hal itu terjadi karena selama ini terkendala persoalan pemilahan sampah.

 

Jumlah tenaga untuk melakukan pemilahan sampah di TPST selama ini kewalahan dan terbatas. Mengingat banyaknya sampah yang masuk ke TPST setiap harinya mencapai hingga 3 mobil bak terbuka. Sementara yang terpilah hanya 1 mobil saja. Sehingga terjadi penumpukan sampah di TPST yang mengharuskan sampah itupun harus dikirim ke TPA Bengkala.

 

Setiap harinya, jumlah sampah yang masuk ke TPA mencapai 350-400 meter kubik berupa sampah yang dilayani angkutan LH, swasta, dan juga dari Desa dengan mobil pengakut sampah tersebut.

 

“Rencananya kita akan memaksimalkan tenaga kontrak di Dinas LH sebagai pertugas teknis dan pendampingan untuk pemberdayaan TPST. Sehingga pengelolaannya bisa maksimal,” terangnya.

 

Terkait dengan evaluasi terhadap penerima kendaraan oprasional pengangkut sampah yang disalah pergunakan, Mantan Camat Gerokgak ini akan melakukannya. Bahkan rencananya dalam waktu dekat, kendaraan tersebut akan ditambahkan branding atau merk berupa stiker yang bertuliskan “mobil pengangkut sampah”. Jadi kata Dia, pihak yang ingin menggunakan kendaraan itu diluar peruntukannya tidak akan terjadi lagi.

 

“Kalau memang masih kami temukan ada Desa yang menyalahgunakan kendaraan itu, itu akan kita tarik dan kita relokasi kepada Desa yang lebih membutuhkan,” tegasnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts