Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengajukan revisi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019. DPRD pun tetap ngotot agar target PAD yang dirancang pada tahun 2019 mendatang adalah Rp450 miliar.
Dalam rapat pembahasan sebelumnya antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebenarnya sudah mencapai kesepakatan agar target PAD tahun 2019 mendatang adalah Rp450 miliar. Hanya saja setelah rapat tersebut, TAPD kembali melakukan rapat internal untuk pergeseran rancangan APBD 2019 menyesuaikan dengan target PAD yang dipasang.
Dari penghitungan, ternyata target yang bisa dicapai untuk perolehan PAD ditahun 2019 mendatang mentok pada angka Rp440 miliar. Eksekutif pun selanjutnya menyampaikan hal itu kepada Dewan melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Eksekutif yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Jumat, 2 November 2018.
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, sejatinya Dewan sudah mematok agar target PAD Buleleng ditahun 2019 itu tetap pada nilai Rp450 miliar dan itu pun sudah disepakati. Hanya saja, Eksekutif telah melakukan pembahasan ulang melalui TAPD dan memperoleh angka lebih rendah dibandingkan dengan yang telah disepakati yakni sekitar Rp440 Miliar.
Dengan adanya revisi target PAD 2019 tersebut, Dewan selanjutnya meminta kepada Eksekutif untuk menyusun rancangan baru, sesuai dengan angka yang didapatkan TAPD. Rancangan yang baru itu pun nantinya akan dibahas kembali oleh Badan Anggaran Dewan.
“Badan Anggaran akan rapat lagi, pasti ada kita temukan penambahan dari sector yang menghasilkan PAD. Sehingga optimis nanti kita sampai mencapai Rp450 miliar,” Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka menjelaskan jika perencanaan dilakukan dengan mempertimbangkan pendekatan secara politis, teknokratis, dan partisipatif yang digali sesuai dengan kondisi yang ada.
TAPD diakuinya telah mengkaji secara kongkrit sesuai dengan masukan Dewan, dan tetap memperhitungkan kinerja. Pembahasan pun sudah dilakukan secara terkoordinasi untuk merancang tambahan pendapatan dari sector pajak dan retribusi. Sehingga angka yang didapatkan sudah sesuai dengan kondisi riil sebesar Rp440 Miliar.
“Disini bukan sekedar memasang angka, tapi bagiamana kita bisa merealisasikan rancangan itu dengan baik,” Tegasnya.
Dewa Puspaka belum berani memastikan apakah kenaikan target PAD yang signifikan di tahun 2019 mendatang itu akan dibarengi dengan kenaikan sejumlah tarif retribusi yang selama ini mendongkrak sector PAD Buleleng. Hanya saja, Ia menekankan jika nantinya Pemerintah Kabupaten Buleleng akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Penyesuaian tarif nanti tergantung kondisinya. Sekali lagi semuanya sudah ada aturan mainnya. Jadi kita sudah sepakat kita begerak di regulasi,” Ujarnya. |RM