Singaraja, koranbuleleng.com| Inspektorat Kabupaten Buleleng akan memprogramkan audit untuk pengelolaan dana Bos yang dikelola oleh pihak manajemen sekolah. Ini selaaras dengan keinginan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng untuk bisa melaksanakan audit internal dengan tujuan tertentu tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa mengatakan, program audit internal dengan tujuan tertentu itu akan diprogramkan pada tahun 2019. Pemeriksaan akan dilakukan pada beberapa sekolah secara acak, yang dibagi pada tiga bagian, yakni Buleleng Timur, Buleleng Tengah, dan Buleleng Bagian Barat.
Menurutnya, audit internal ini perlu dilakukan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, sehingga Inspektorat bisa mengetehui jika nantinya ada sebuah kesalahan dalam pengelolaan anggaran baik yang sifatnya administratif, situasional, maupun materiil atas realisasi belanja dana BOS.
“Ini sudah kita programkan di tahun 2019 mendatang, tapi kita akan bahas lebih dalam lagi, apa-apa saja yang perlu kita audit dari dana BOS. Karena selama ini, kita hanya melakukan pemeriksaan secara umum, tidak mengkhusus,” jelasnya.
Yasa menegaskan hingga kini pihaknya memiliki tenaga auditor yang disebut sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) berjumlah 15 orang. Audit internal terhadap realisasi Dana BOS ini pun akan menjadi prioritas ditahun 2019 mendatang.
Terlebih lagi, pengelolaan dana BOS ini menjadi salah satu indikator atas penilaian BPK terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Buleleng. Dan audit pun akan dilakukan lebih awal sebelum nantinya BPK turun untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
“Kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut. Dan kita harus terus mempertahankan itu, dengan meminimalisir kemungkinan adanya temuan oleh BPK,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Kerja DPRD Buleleng dengan Disdikpora Kabupaten Buleleng terungkap bahwa Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah kesalahan dalam pengelolaan anggaran baik yang sifatnya administratif, situasinonal, maupun materiil atas realisasi belana dana BOS.
Dari kondisi itu, Disdikpora berharap Inspektorat Kabupaten Buleleng bisa melakukan audit sampling dari sejumlah sekolah agar kualitas penganggaran di tahun-tahun berikutnya bisa terjaga dengan baik. |RM|