Singaraja, koranbuleleng.com| Jalan penghubung antara Desa Bebetin dengan Desa Sudaji yang berlokasi di Dusun Kusia Bebetin, Kecamatan Sawan dalam kondisi rusak parah. Kondisi ini sudah terjadi selama belasan tahun.
Jalan sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 3,5 meter ini tergolong jalan yang sangat penting. Pasalnya jalan ini dimanfaatkan oleh warga untuk mengangkut hasil kebun, akses ke sekolah, hingga akses ke Pura Beji. Kondisi kerusakan jalan itu memang sangat parah.
Aspal pada badan jalan itu sudah mengelupas hingga tanah yang menjadi dasar jalan itu terlihat. Tak ayal saat hujan turun, jalan itupun menjadi becek dan sulit untuk dilalui. Tentu saja kondisi ini sangat berbahaya bagi pengendara yang melintas, lantaran jalan menjadi licin dan berlumpur.
Kepala Dusun (Kadus) Kusia, Desa Bebetin Kadek Martendra mengakui jika kerusakan pada jalan penghubung Desa Bebetin-Desa Sudaji sudah rusak selama belasan tahun. Selama belakangan tahun tetakhir, jalan itu memang belum bisa diperbaiki, lantaran status jalan sebagai jalan Desa.
Sementara pada pada tahun 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng sudah meningkatkan status jalan menjadi jalan Kabupaten. Martendra pun langsung mebindaklanjuti dengan mengusulkan perbaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Pun demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari PUPR, kapan akan dilakukan perbaikan.
“Jalan ini sering dilalui warga untuk mengangkut hasil bumi artinya menjadi penunjang perekonomian. Sering dilewati siswa untuk menuju sekolah. Bahkan ada wisatawan yang sering melintas. Karena memang ada destinasi wisata berupa permandian di Bebetin,” ujarnya.
Kadek Martendra menyebut jika upaya perbaikan sudah pernah dilakukan oleh masyarakat secara swadaya. Hanya saja, karena keterbatasan dana, perbaikan baru bisa dilakukan sepanjang 10 meter. Sisanya, masih dibiarkan rusak. Ia berasama dengan warga pun berhatap agar Pemkab Buleleng segera memperbaiki jalan tersebut.
“Kami khawatir saat musim hujan. Tebing pinggir jalan kan sering longsor. Tanahnya meluber ke jalan, akibatnya jalan jadi licin. Sering warga kami terjatuh saat melintas. Kami hanya berharap segera diperbaiki,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng mengaku sudah mengetahui kondisi kerusakan jalan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan lantaran keterbatasan anggaran. Apalagi peningkatan status jalan itu baru dilakukan tahun 2017 lalu.
Ia mengakui jika upaya perbaikan kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang. Karena ditahun 2019 mendatang, juga ada program perbaikan sejumlah ruas jalan yang sudah lebih dulu masik dalam daftar tunggu.
“Sepertinya 2019 tak bisa dilakukan (perbaikan, red). Mungkin di tahun 2020 coba kami programkan. Tetapi harus masuk daftar tunggu,” pungkasnya. |RM|