100 Kilometer Jalan Non Status Dijadikan Jalan Kabupaten

Singaraja | Sepanjang kurang lebih 100 kilometer jalan yang belum berstatus akan dijadikan jalan kabupaten. Jalan-jalan non status ini selama ini tidak mendapat perhatian perbaikan. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana berniat merubah statusnya menjadi jalan kabupaten supaya bisa diperbaiki dengan anggaran dari APBD kabupaten Buleleng.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Camat diminta untuk mendata secar selektif jalan-jalan non status ini. “Masih ada sekitar 100km jalan tanpa status dan jalan Desa yang belum diperbaiki nanti kita tingkatkan statusnya jadi jalan Kabupaten,” ucap Bupati Suradnyana usai membuka Musrenbang kecamatan Seririt, Selasa (16/2).

- Advertisement -

Menurut Bupati, infrastruktur jalan sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat membutuhkan jalan untuk memperlancar aktifitas transportasi, ekonomi, sosial dan budaya.

“Tentunya infrastruktur jalan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat, kalau jalannya bagus pasti masyarakat senang karena bisa memperlancar arus perekonomian masyarakat setempat,” pungkasnya.

Selain itu, Bupati yang akrab dipanggil PAS ini juga mengingatkan Kepala Desa untuk tetap mensinergikan pembangunannya dengan Pemerintah Daerah. “Musrenbang ini kan forum untuk menyerap kepentingan dan masalah di Desa agar bisa diakomodasi di APBD, maka dari itu Kepala Desa harus berperan aktif untuk perencanaan kedepannya,” kata Bupati murah Senyum ini.

Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2016 diawali di Kecamatan Seririt. Musrenbang akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Hariini, Rabu (17/2) Muserenbang akan digelar di Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan. |NP|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts