BNN Bali Gandeng Desa Pakraman Berantas Narkotika Dengan Hukum Adat

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kini menargetkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan partisipasi dari desa pakraman di Bali. Caranya, BNN Provinsi Bali mengajak agar desa pakraman di Bali bisa menyusun produk hukum adat berupa pararem dan awig-awig yang didalamnya mencantumkan perihal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Produk hukum adat ini dinilai lebih mengikat di masing-masing wilayah pedesaan. BNN menargetkan agar di tahun 2019 lebih banyak lagi desa pakraman di Bali mempunyai hukum adat yang mengatur tentang pemberantasan narkoba.

- Advertisement -

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs. I Putu Gede Suastawa mengungkapkan sejumlah desa pakraman di Bali telah mempunyai hukum adat tentang pemberantasan narkoba. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab moral dari desa adat untuk menjaga generasinya terbebas dari jeratan narkoba dan mendukung program pemerintah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).  

Di dalam hukum adat itu yang telah mencantumkan upaya pemberantasan narkoba sudah ditegaskan dengan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ternyata, aturan ini sangat efektif karena banyak warga yang takut terhadap sanksi adat itu.

“Desa pakraman yang sudah menyusun perarem awig-awig yang berisi tentang pemberantasan narkoba memiliki kekuatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu sendiri,” kata Suastawa usai membuka outbound bagi jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) se Bali di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja Jumat 11 Januari 2019.

Tahun ini, BNNP Bali mencanangkan target 15 desa adat bisa menyusun hukum adat anti narkoba.  “Sehingga kalau ini semakin massif dilakukan, saya yakin P4GN ini semakin optimal dan narkoba bisa kita berantas sampai keakar-akarnya,” jelasnya.

- Advertisement -

Produk hukum yang lebih mengikat melalui hukum adat ini penting bagi Bali, karena selama ini Bali menjadi sasaran peredaran narkoba. Hal itu, kata Suastawa dibuktikan dengan keberhasilan aparat kepolisian menggagalkan sejumlah kasus peredaran narkoba yang ditujukan ke Bali.

“Mereka, para pelaku peredaran narkoba masih membidik Bali untuk menjalankan roda bisnis haramnya, dan ini tantangan untuk semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas dan tidak mencoba-coba memakai nasrkoba,” jelasnya.

Suastawa juga mengatakan kegiatan outbound yang dilakukan di SPN Singaraja jug amenjadi salah satu komitemn BNNK untuk memberikan penyegaran kepad anggotanya disela-sela tugas untuk meredam dan memberantas peredaran dan penyalahgunaannarkoba di Bali.

SPN Singaraja merupakan lembaga yang memiliki kompetensi tinggi dalam memberikan berbagai penyegaran dan wawasan dalam bidang hukum seingga program P4GN bisa terlaksana dengan baik. |DI|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts