Singaraja, koranbuleleng.com| Meskipun telah mengamankan seorang remaja, namun hingga kini Polisi masih belum menetapkannya sebagai pelaku pembuang bayi perempuan di Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak. polisi hingga kini masih menunggu hasil visum.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, kasus penemuan bayi perempuan di dalam kantong plastic warna hitam itu telah dilimpahkan ke Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng. Walaupun demikian, untuk penanganannya tetap dilakukan secara bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang.
Saat ini, pendalaman masih terus dilakukan termasuk meminta keterangan dari remaja yang telah diamankan. Hanya saja, Polisi tidak serta merta menetapkannya sebagai pelaku pembuang bayi tersebut. Polisi Kata Sumarjaya mengaku masih menunggi hasil visum.
“Apakah benar orang ini, kita masih memerlukan hasil visum. Untuk test DNA belum perlu dulu. Jika hasil visum keluar dan yang bersangkutan mengaku, maka langsung bisa diproses lebih lanjut,” Ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan terjadi di Jalan Intan, Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Warga yang pertama kali menemukan Bayi itu adalah Edi Selamat warga setempat Sabtu, 19 Januari 2019 sekitar pukul 19.45. Saat itu, Edi tengah mencari kucingnya yang hilang di kebun milik Saripudin yang berjarak 20 meter dari rumahnya. Saat memasuki kebun, Edi pun mendengar suara tangisa bayi.
Setelah mendekat, Ia melihat sebuah kantong kresek warna hitam. Dan betapa kagetnya Edi ketika membuka Kresek tersebut, ternyata di dalamnya ada sesosok dalam kondisi membiru, yang juga masih dalam kondisi ari-ari melekat pada badan. |RM|