Singaraja, koranbuleleng.com| Bawaslu Buleleng melakukan aksi turun ke jalan untuk menyebar 500 stiker yang bertuliskan Tolak Politik Uang.
Stiker ini disebar sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi mengingatkan masyarakat luas agar tidak menerima iming-iming uang dalam perhelatan Pemilu dan Pilpres 2019 karena itu sebagai bentuk pelanggaran Pemilu. Penyebaran dilakukan di sejumlah titik di kota Singaraja, Jumat 25 Januari 2019.
Salah satu anggota Komisioner Bawaslu Buleleng, Wayan Sudira mengatakan penyebaran stiker ini sebagai bentuk sosialisasi dan pengawasan dari Bawaslu Buleleng untuk mewujudkan Pemilu dan Pilpres yang berintegritas.
Warga yang mempunyai hak pilih agar bersama-sama mewarnai Pemilu dan Pilpres ini berjalan sesuai dengan harapan yang baik. Sudira menyatakan politik uang bisa menghasilkan calon-calon pemimpin yang tidak berintegritas dan berdampak buruk pada sistem demokrasi.
“Mari kita jaga dan wujudkan agar Pemilu dan Pilpres ini berintegritas. Semua elemen harus sadar itu, dan penyebaran stiker tolak politik uang salah satu cara mewujudkan pemilu berintegritas,” ujar Sudira.
Bawaslu juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa politik uang itu salah satu bentuk pelanggaran pemilu yang bisa dibawa ke ranah pidana pemilu. Edukasi itu sebagai bentuk dari tugas Bawaslu untuk mengantisipasi terjadinya politik uang.
Sejauh ini, Sudira mengaku Bawaslu Buleleng belum pernah menerima laporan atau temuankasus politik uang yang terjadi selama tahapan Pemilu.
“Dalam proses pengawasan yang kami lakukan, belum ditemukan kasus-kasus politik uang, tapi tentu jajaran kami akan melakukan pengawasan dan pencegahan supaya itu tidak terjadi,” ungkapnya. |NP|