Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 19 Kelurahan yang ada di kabupaten Buleleng akan mendapatkan sokongan dana kelurahan dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut harus digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal, serta pemberdayaan masyarakat. Dana kelurahan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Di Buleleng sendiri, terdapat 19 kelurahan di 3 kecamatan, yakni Kelurahan Seririt di Kecamatan Seririt, Kelurahan Sukasada di Kecamatan Sukasada, dan 17 kelurahan lainnya berada di Kecamatan Buleleng. Infomasinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana senilai Rp352 juta.
Disisi lain, terkait dengan akan terealisasinya Dana Kelurahan ini, beberapa Kelurahan di Kabupaten Buleleng menyatakan sudah siap untuk melakukan pengelolaan. Salah satunya adalah Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng.
Lurah Penarukan Gusti Made Oka mengaku bersyukur dengan adanya kucuran dana dari Pemerintah Pusat ini. Menurutnya, selama ini Kelurahan terkesan tidak memiliki kegiatan. Karena setiap kegiatan, pihak Kelurahan harus menyampaikan permohonan dana kepada pihak kecamatan. Namun dengan adanya dana ini, pembangunan di Kelurahan pun akan semakin berkembang.
Khusus di Kelurahan Penarukan, Gusti Made Oka akan memanfaatkan dana itu untuk pembangunan infrastruktur, yakni perbaikan jalan pada gang-gang yang ada. Pun demikian, Ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis untuk pengelolaan dana tersebut.
“Ya sudah pasti siap untuk mengelolanya. Program sudah kami susun untuk perbaikan jalan di gang-gang, Cuma kami masih menunggu Juknis, biar tidak salah,” Jelasnya.
Walaupun demikian, Gusti Oka mengaku masih terkendala Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, di Kelurahan penarukan masih kekurangan Pegawai negeri Sipil.
“Di Penarukan itu kurang tiga Kasi, dan kita sudah sampaikan ke Pimpinan. Mudah-mudahan bisa segera terisi,” Ujarnya.
Sebagai Kecamatan yang memiliki Kelurahan terbanyak di Buleleng, aparatur Kecamatan Buleleng pun mengaku telah mempelajari aturan-aturan yang menyangkut tentang pengelolaan dana tersebut.
Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan khususnya dalam Pasal 30 disebutkan jika dana untuk kelurahan itu nantinya diperuntukkan sebagai dana untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Nantinya, setelah masuk ke Kas Daerah sebagai Dana Alokasi Umum (DAU), Kabupaten selanjutya memasukkan anggaran itu keanggaran Kecamatan pada bagian Anggaran Kelurahan. Dengan demikian, nantinya pelaksanaan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Keiurahan, Lurah berkedudukan sebagai kuasa pengguna anggaran.
Sementara untuk petunjuk pelaksanaan anggaran, telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Saat ini Kata Dody, Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyusun Peraturan Bupati Perbup, untuk nantinya dijadikan petunjuk teknis masing-masing lurah dalam mengelola anggaran tersebut. Selain itu, pihak Kecamatan Buleleng juga akan menyiapkan Sumber Daya Manusia di masing-masing Kelurahan.
“Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran wajib membentuk satuan penata usaha keuangan, menunjuk bendahara pembantu, pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan ini harus kita siapkan,” Jelasnya.
Hanya saja, salah satu kendala yang dihadapi menurut Dody Sukma, saat ini beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Buleleng masih kekurangan Aparatur Sipil Negara khususnya PNS. Untuk itu, pihaknya telah melaporkan hal itu ke Bupati Buleleng untuk segera dilakukan pengisian, dalam rangka penyiapan pelaksanaan kegiatan dan program di kelurahan.
Setelah nantinya dilakukan pengisian, pihak Kecamatan Buleleng pun akan memberikan Bimbingan Teknis dan pelatihan, termasuk merubah pola pikir agar menjadi ASN yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan SDM yang bagus, tentu pengelolaan dari anggaran yang diterima akan menukik dan mengarah kepada tujuan pelaksanaan pembangunan, yaitu mensejahterakan masyarakat di berbagai sector, dan berpihak kepda masyaraat marginal,” Tegasnya. |RM|