Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng akan melanjutkan pembangunan RTH Taman Bung Karno di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada ke tahap 4. Padahal pelaksanaan pembangunan di tahap 3 masih menyisakan permasalahan dan belum tuntas sampai sekarang.
Seperti diketahui jika pembangunan RTH Taman Bung Karno pada tahap 3 memang menyisakan persoalan. Mulai dari Pemutusan Kontrak pihak rekanan karena tidak menyelesaikan pengerjaan hingga 100 persen. Hal itu pun berdampak pada mangkraknya beberapa pembangunan yang seharusnya telah selesai dikerjakan tahun 2018 lalu.
Beberapa pekerjaan yang masih mangkrak adalah Pembangunan Patung Bung Karno yang akan menjadi maskot dari RTH tersebut, hingga penyelesaikan Patung Singa pada Main Stage. Khusus untuk Patung Bung Karno, pihak rekanan sebenarnya sudah menyelesaikan beberapa bagian patung, seperti bagian kedua kaki, pinggang, dan juga kepala.
Persoalan lain yang juga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Dinas Perkimta adalah pelunasan sisa pembayaran kepada pihak rekanan.
“Untuk pelunasan sisa pembayaran masih menunggu audit, berapa nilai yang mesti dibayarkan. Tetapi pelunasan itu belum bisa dilakukan di tahun 2019, karena pengerjaan itu tercatat masuk di tahun 2019, sehingga auditnya berlaku untuk anggaran tahun 2019,” terang Sekretaris Perkimta Buleleng Gede Melanderat usai mengikuti rapat paripurna di Gedung Dewan Selasa, 26 Maret 2019.
Selain itu, Dinas Perkimta Buleleng juga harus menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih menjadi tunggakan dalam pembangunan tahap tiga. Hanya saja, karena anggaran untuk kegiatan itu senilai Rp1 miliar, maka prosesnya harus ditenderkan.
Melanderat mengakui jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, untuk mengetahui apakah pekerjaan sisa itu bisa dilakukan dengan system penunjukkan langsung. Agar pekerjaan Patung Bung Karno dan Finishing Patung Singa pada main stage bisa dikerjakan oleh rekanan yang sebelumnya sudah menggarap pekerjaan tersebut yakni dari Jogjakarta.
“Secara lisan sebenarnya diperbolehkan, tapi kami masih menunggu surat resminya dari LKPP, sebagai dasar hukumnya. Tetapi seperti apa nanti mekanismenya, kami juga minta petunjuk dari pimpinan (Bupati,Red), karena ada keinginan agar kegiatan pembuatan patung itu dilanjutkan oleh tukangnnya langsung,”ujar Melandrat.
Disisi lain, untuk rencana pembangunan tahap 4, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng akan tetap dilanjutkan di tahun 2019 ini. Dengan pagu anggaran senilai Rp4,9 Miliar, pembangunan di tahap 4 meliputi pembangunan kolam air mancur, pembangunan wantilan, candi dan pekerjaan lainnya. Rencananya, bulan April mendatang, program ini akan diajukan ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng untuk segera dilakukan tender. |RM|