Singaraja, koranbuleleng.com| Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Singaraja melakukan survey lahan terkait dengan wacana relokasi gedung lapas. Salah satu lokasi yang di surve yakni tanah Negara seluas kurang lebih 5 hektar di Banjar Kubu Anyar, Desa Kubutambahan, Senin 1 April 2019. Lahan tersebut selama ini dikelola oleh petani penggarap.
Kepala Lapas Klas II B Singaraja Risman yang secara langsung melakukan surve lokasi. Surve ini dilakukan hanya sebagai pengumpulan data awal saja, Karen aketika wacana pemindahanLapas ini akan disetujui oleh pemerintah, maka Lapas Klas II B Singaraja telah mempunyai data-data yang valid.
“Tapi kalau sekiranya Pemkab punya lahan lebih untuk relokasi, ya direlokasi. Tetapi kalau memang tidak ada lahan, ya kami tetap memanfaatkan Lapas yang ada saat ini untuk tetap melaksanakan pembinaan,” ujarnya.
Menurut Risman, untuk membangun Lapas yang baru, memerlukan luas lahan minimal 3 hingga 5 hektar. Pasalnya, selain untuk menjadi rumah tahanan, Lapas juga akan menjadi tempat pembinaan, pengamanan dan kantor, serta tempat-tempat yang memang steril dari narapidana.
Dengan kondisi perkembangan Kabupaten Buleleng saat ini, relokasi Lapas Singaraja dengan tempat yang lebih luas memang harus menjadi perhatian. Sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan lain.
Risman mengakui saat ini kapasitas Lapas Singaraja sudah over load. Dari kapasitas 78 orang, jumlah napi dan tahanan di Lapas Singaraja, kini tercatat sebanyak 243 orang.
Kondisi over kapasitas tersebut, menjadi tantangan buat Lapas dalam melakukan pembinaan. Karena dengan jumlah penghuni Lapas yang sangat banyak tentu ada persoalan-persoalan yang muncul.
“Melihat perkembangan Buleleng kedepan, tentu tingkat kerawanan kejahatan pasti tinggi. Karena trend kejahatan itu sebanding dengan perkembangan suatu Daerah itu,” ujarnya.|RM|