Singaraja| Walaupun Sembilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan sudah menyatakan kekompakannya mengusung Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS) dalam Pilkada 2017 mendatang, Namun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng tetap mengajukan mengirimkan nama-nama lainnya yang sebelumnya mengembalikan formulir pendaftaran DPD PDIP Bali.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat pleno yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kabupaten Buleleng kamis (25/2), terkait dengan usainya proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
Rapat Pleno yang berlangsung di Sekretariat PDI Perjuangan Buleleng itu dipimpin Sekretaris DPC Gede Supriatna. Dalam Rapat Pleno tersebut, Panitia penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng DPC PDI Perjuangan Buleleng menyampaikan berita acara dihadapan pengurus DPC, Kader dan juga simpatisan yang hadir.
“selama Proses penjaringan dan penyaringan, tercatat ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga batas akhir pengembalian, hanya ada empat orang yang mengembalikan formulir,” Ungkap Ketua Panitia penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng DPC PDI Perjuangan Buleleng Dewa Ketut Suardipa.
Empat nama yang tercatat mengembalikan formulir pendaftaran itu masing masing Putu Agus Suradnyana sebagai Bakal Calon Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Dewa Made Mahayadnya, dan Luh Made Marwati sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng. Hanya saja, dua formulir pendaftaran yang dikembalikan masih belum lengkap.
Dewa Made Mahayadnya yang akarab disapa Dewa Jack ini belum melengkapi tandatangan dalam formulir, sementara Luh Made Marwati belum melengkapi formulir dengan meterai dan tidak menyertakan ijazah dalam berkas lamaran.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, sesuai dengan hasil pleno, semua berkas pelamar yang mendaftar diteruskan kepada DPD PDI Perjuangan Bali, yang selanjutnya akan mengirim ke DPP.
“Semua berkas baik yang lengkap atau tidak lengkap kami ajukan ke DPD, nantinya disana yang akan melakukan verifikasi untuk dikirimkan ke DPP, guna menjadi pertimbangan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP,” Ujarnya.|RM|