Singaraja, koranbuleleng.com| Bawaslu Kabupaten Buleleng berencana untuk memanggil salah satu politisi PDI Perjuangan yang bertaruang dalam Pemilu 2019, Luh Sri Seniwi. Dia dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan politik uang di Desa Sudaji yang menyeret namanya. Perempuan yang kini masih duduk sebagai anggota legislatif DPRD Buleleng ini dipanggil sesuai rekomendasi dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buleleng.
Nama Sri Seniwi muncul selama proses klarifikasi terhadap laporan dugaan politik uang yang dilaporkan oleh Nengan Karya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan awalnya, Bawaslu berencana mengklarifikasi Sri Seniwi pada Kamis, 25 April 2019. Namun yang bersangkutan sudah menyampaikan permakluman karena masih ada kegiatan kunjungan kerja ke keluar daerah. Sehingga, proses klarifikasi rencananya akan digelar Jumat, 26 April 2019.
“Nah nama yang mucul dalam klarifikasi itu adalah nama Sri Seniwi, dan kami sudah melayangkan surat agar hadir memenuhi panggilan klarifikasi itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Laporan dugaan money politik yang terjadi di Desa Sujadi Kecamatan sawan itu dilakukan Nengah Karya 16 April 2019 lalu, dengan terlapor Gede Sarjana alias Loteng yang juga warga Sudaji. Terlapor diketahui memberikan uang beserta kartu nama Caleg atas nama Sri Seniwi kepada Ketut Kertya dan istrinya masing-masing senilai Rp50 ribu serta kartu nama tersebut pada 14 April 2019 lalu.
Dari hasil klarifikasi, terlapor mengaku pernah menerima dana dari Sri Seniwi sebesar Rp250.000. Dana tersebut diberikan ketika Loteng mengantar seseorang ke rumah Sri Seniwi dalam rangka persiapan saksi dalam pencoblosan. |RM|