Jakarta | Pemerintah RI Belum bisa menyatakan kalau Gafatar memiliki unsur aliran sesat atau tidak. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri agama, Lukman Hakim Saefudin.
Menurut Lukman Hakim Saefuddin, menyatakan bahwa Kementerian Agama khusunya dan pemerintah pada umumnya tidak dalam posisi yang tepat untuk menyatakan sesat atau tidaknya aliran Gerakan Fajar Nusantara yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
“Kami dari pemerintah belum bisa menyatakan apakah aliran ini memiliki faham keagamaan yang sesat atau tidak. Pemerintah tidak dalam posisi ini,” katanya di sela-sela tasyakuran Hari Amal Bhakti ke-70 Kemenag di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat.
Namun pemerintah mempersilahkan jikalau organisasi kemasyarakatan seperi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Gafatar sebagai salah satu organisasi yang memiliki faham bisa ditolerir atau tidak.
Lukman menegaskan seperti apapun penilaian ormas keagamaan, pemerintah akan tetap melindungi orang-orang yang pernah masuk dalam organisasi gafatar supaya tidak kehilangan hak-haknya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
“Kami hanya ingin berupaya agar apapun faham yang mereka miliki, mereka tetap harus mendapatkan hak-hak ya sebagai sesama saudara sebangsa Indonesia,” kata Lukman seperti diberitakan antaranews.com.
Menurut Menag saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan penanganan terhadap anggota Gafatar, termasuk yang di Kalimantan Barat dan tengah berangsur-angsur kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Sebanyak lebih dari 700 orang eks anggota Gafatar yang bermukim di Kabupaten Mempawah, Kalbar, secara bertahap dipulangkan ke Semarang, Jawa Tengah dan Surabaya, Jawa Timur.
Hal serupa juga terjadi di Desa Simbak Jaya, Binjau Hulu, Kabupaten Sintang dan Desa Sukadana, Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, yang hampir 1.000 mantan anggota Gafatar dievakuasi dan “dipaksa” kembali ke daerah asalnya.|Sumber : antaranews.com|