Awal 2016, DPRD Garap Dua Ranperda

Singaraja| DPRD Buleleng telah membentua dua Panitia Khusus (Pansus) untuk menggarap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Dua Ranperda sebelumnya telah diajukan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Jumat lalu.

Ranperda yang diajukan oleh Bupati Buleleng yakni Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Ranperda tentang Perubahan ats Perda no.1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

- Advertisement -

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan Pansus akan mengatur agenda untuk pembahasan dua ranperda ini.  Dari agenda yang disusun pastinya akan ada rapat pembahasan dengan instansi terkait ataupun rencana untuk studi banding ke luar daerah.

“Setelah pembentukan pansus, nantinya pansus yang akan mengatur agenda untuk pembahasan dua ranperda, apakah itu pembahasan dengan instansi terkait di Pemkab Buleleng, ataupun kegiatan Study banding ke Luar Daerah,” Jelasnya.

Dua pansus yang telah terbentuk masing masing Pansus I yang membidangi Ranperda Perlindungan Anak, akan diketuai oleh Ni Kadek Turkini, dan untuk Pansus II yang membidangi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah akan diketuai oleh Made Putri Nareni.

Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam penyampaian nota pengantarnya menjelaskan, salah satu Ranperda yang diajukan adalah tentang perlindungan anak. Ranperda ini disusun untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal saesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. |RM|

- Advertisement -

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts