Singaraja | Buleleng telah menjadi pionir dalam pemetaan potensi perhutanan sosial termasuk Hutan Rakyat, Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan. Selama ini, Buleleng telah sukses mengelola Hutan Rakyat di Desa Selat, Kecamatan Sukasada. Bahkan beberapa lalu, pengelolaan hutan rakyat dengan sistem adopsi juga telah dicanangkan.
Menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Dr. Ir. Rufi’ie, M.Sc hutan rakyat terbukti memberikan kontribusi nyata bagi pasokan industri berbahan kayu di Indonesia. Sayangnya, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dipetakan oleh Pemerintah Daerah di Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, telah menjadi pionir pentingnya memetakan potensi perhutanan sosial, termasuk Hutan Rakyat, Hutan Desa, dan Hutan Kemasyarakatan serta usaha kehutanan skala rakyat lainnya,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Dr. Ir. Rufi’ie, M.Sc pada seminar SVLK mendukung Perhutanan Sosial dan Kepastian Legalitas Produk Kayu dan Peluncuran Sistem Informasi Hutan Rakyat Kabupaten Buleleng di Lovina, Bali, Jumat (1/4/2016).
Rufi’ie menyatakan, dengan terpetakannya hutan rakyat di setiap kabupaten akan memudahkan Pemerintah untuk membantu peningkatan kapasitas masyarakat pengelola usaha kehutanan skala rakyat.
Misalnya untuk pembangunan kelembagaan koperasi hutan rakyat, peningkatan kapasitas pengurus, maupun dalam proses sertifikasi hutan dan industri perkayuannya yang sudah menjadi tuntutan dunia.
“Dimana untuk Indonesia, kita telah memiliki SVLK yang diakui secara pasar global,” katanya.
Sementara itu Asisten 2 Bupati Buleleng Ida Bagus Geriastika menyatakan Sistem Informasi Kayu Rakyat yang dikembangkan berbasis website diharapkan akan selalu update dan dapat digunakan sebagai penguatan tata laksana kehutanan, pengembangan kewirausahaan kehutanan berbasis masyarakat, serta produksi produk kayu yang secara legal bisa diterima oleh pasar. “Sistem informasi hutan dan kayu rakyat yang dikembangkan ini diharapkan akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” kata dia.
Hasil inventarisasi yang dilakukan untuk mendukung Sistem Informasi kayu Rakyat Buleleng menunjukan pembaruan data yang menggembirakan.
Jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 2014, Buleleng hanya memiliki 1.133 hektare atau 4,62% dari luas total Hutan Rakyat di Bali (24.546 hektare). Kenyataan di lapangan menunjukan hasil yang berbeda.
Hasil inventarisasi yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng dan Sahabat Timur Indonesia (SATIN) yang didukung oleh Kementerian (LHK) dan Multistakeholders Forestry Programme (MFP) pada tahun 2015, luas Hutan Rakyat di Buleleng mencapai angka 7.009,01 hektare atau 28,55% dari luas total Hutan Rakyat di Bali.
Inventarisasi hutan rakyat di Kabupaten Buleleng telah mencatat 4.365 petak hutan rakyat (dengan luasan masing-masing yang bervariasi), 1.639.749 tegakan batang pohon siap panen, dan 332 Industri Kecil Menengah (IKM) sektor kehutanan.
Turut hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut adalah Kepala Operasional BLU. Seminar tersebut mengundang Dinas Kehutanan, Balai Pengelolan Daerah Aliran Sungai, dan kesatuan Pengelolaan hutan yang ada di Bali. Selain itu turut hadir masyarakat pengelola perhutanan sosial termasuk hutan rakyat berbasis masyarakat dan IKM perkayuan.|NP|