Singaraja| Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Banyuasri Singaraja. Pelaku bersama dengan barang bukti berhasil diamankan Polisi.
Basri warga kampung Bugis Kecamatan Buleleng tersangka pencurian itu, tidak lain adalah tukang bersih-bersih rumah yang menjadi lokasi pencurian tersebut. Tersangka nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya itu lantaran butuh uang untuk memperbaiki sepeda motor miliknya.
Tersangka Basri melakukan aksinya pada selasa (26/4) lalu, saat rumah dalam keadaan sepi. Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka mengambil sebuah laptop dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu di dalam lemari majikannya. Mengetahui laptop dan uangnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Singaraja.
Menyikapi hal itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk melakukan olah lokasi peristiwa dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami mencurigai Basri sebagai pelaku pencurian tersebut, karena setelah kejadian langsung menghilang, dan keesokan harinya tidak masuk kerja. Saat itulah dilakukan pelacakan dan pengejaran terhadapnya. Hingga akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya pada Rabu (27/4) sore,” jelas Kapolsek Kota Singaraja Nyoman Suarnata.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop dan uang tunai. “Laptop hasil curian itu disembunyikan diatas plapon yang rencananya akan dijual, dan kemudian digunakan untuk memperbaiki sepeda motor,” Imbuhnya.
Tersangka Basri kini diamankan di penjara Polsek Kota Singaraja dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.|RM|