Singaraja | Komisi II DPRD Buleleng mempertanyakan maraknya penebangan liar atau illegal logging ke Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat.
DPRD Buleleng mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, bahwas kasus perambahan hutan di wilayah Hutan Bali Barat sangat banyak bahkan sudah diketahui secara luas namun kesannya seperti ada pembiaran. Kunjungan DPRD yang dikoordinir langsung oleh Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa diterima oleh salah satu pejabat Bagus Suryawan, SH beserta beberapa staff lainnya.
Maraknya kasus penebangan liar ini juga sempat heboh ketika sebuah foto pernah dipasang dalam sebuah akun facebook oleh pemiliknya bernama Bli Kadek Baja, dari Singaraja. Foto tersebut disebar ke sejumlah pemilik akun facebook lainnya sehingga kondisi itu menyebar luas di media sosial. Foto tersebut menggambarkan dua orang warg ayang membawa sepeda motor dan membawa potongan-potongan kayu diatas motornya.
Keterangan dari KPH Bali Barat, wilayah kerja KPH Bali Barat seluas 66.763,41 Ha (terdiri dari hutan lindung seluas 59.223,71 Ha dan hutan produksi seluas 7.539,70 Ha). Jumlah personil di wilayah KPH Bali barat hanya sebanyak 53 orang yg tersebar di beberapa Pos RPH.
Kendala mereka, dengan luas wilayah hutan yang sangat luas dan minimnya sarana dan prasarana yg dimiliki sehingga pengawasan secara menyeluruh itu sulit dilakukan oleh ara petugas dari KPH Bali Barat.
“Itu kendala mereka. Sarana dan prasarana sangat minim. Anggotanya juga sedikit, sementara wilayah hutan luas sekali. Dampaknya memang pengawasan kawasan hutan tidak maksimal, “ kata Mangku Budiasa mendapati laporand ari KPH Bali Barat.
KPH Bali Barat bahkan menjelaskan situasi sering kali juga petugasnya kucing-kucingan dengan perambah hutan. Bahkan seringkali petugas KPH Bali Barat menemukan dan berhadapan dengan puluhan perambah hutan yang melakukan penebangan.
DPRD Buleleng akan mencoba melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali terkait maraknya kasus illegal loging ini serta kendala yang dihadapi oleh KPH Bali Barat.
Menurut Mangku Budiasa, Pemprov Bali wajib untuk memberikan sarana dan prasarana yang baik untuk petugas mereka agar hutan diwilayah Bali barat bisa dijaga dengan baik. Karena jika terjadipengundulan hutan secara masiv, itu dampak lingkungannya sangat buruk.|NP|