Singaraja, koranbuleleng.com, Bantuan sepeda motor untuk Desa Pekraman yang diberikan oleh Pemkab Buleleng pada tahun 2013 lalu sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan.
DPRD Buleleng mendesak supaya laporan pertanggungjawaban bantuan ini segera bisa diselesaikan untuk menghindari temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menghindari isu tidak bertanggungjawab menjelang Pilkada Buleleng.
Kondisi ini terungkap saat rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak Pemkab Buleleng, Rabu 13 Juli 2106.
Anggota Banggar Putu Tirta Adnyana sempat menyoroti hal ini karena bantuan ratusan sepeda motor tersebut dilaksanakan pada tahun 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp.1,7 miliar. Anggaran ini berasal dari dana APBD Kabupaten Buleleng tahun 2013.
Dari dokumen yang ada, Kata Tirta Adnyana, sepeda motor tercatat sebagai kendaraan dinas sehingga secara otomatis menjadi aset milik Pemkab Buleleng dan dicatat pada inventaris barang daerah. Tetapi justru belakangan, ratusan motor tersebut diberikan sebagai bantuan untuk desa pekraman.
Tirta Adnyana menggarisbawahi bahwa harus ada kejelasan dari dokumen awal sebagai asset Pemkab Buleleng yang dijadikan kendaraan dinas lalu dihibahkan ke desa pekraman.
“Sampai saat ini belum juga jelas apakah bantuan itu sudah dihibahkan dengan didukung bukti yang sah atau bagaimana. Informasi yang kami dapatkan katanya itu dipinjam pakai kepada desa pakraman dan bukti baik surat atau apapun itu namanya sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Kami dulu juga sudah pernah mengingatkan,” katanya.
Menurut politisi senior asal Kecamatan Tejakula ini, kondisi ini dikhawairkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, maupun oleh pihak-pihak tertentu menggunakannya sebagai isu politik menjealng pilkada Buleleng.
“Kalau memang bantuannya dihibahkan silahkan saja dan lengkapi dengan dokumen adminsitrasi yang jelas. Dan jika itu ditempuh maka harus ada penghapusan aset, sehinga dengan langkah ini pertanggungjawaban bantuannya menjadi jelas dan tidak ada kesan “gabeng” seperti sekarang ini,” tegasnya.
Menjawab itu, Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP. mengatakan, Penyerahannya bantuan motor itu dilakukan bertahap tahun 2013 dan 2014. Hanya saja, surat-surat administrasi termasuk penghapusan aset belum dilakukan.
Saat ini Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan penghitungan nilai penyusutan aset ratusan unit sepeda motor tersebut. Setelah penghitungan penyusutan ini, pemkab akan menghapuskan aset yang telah disumbangkan secara cuma-cuma untuk desa pakraman di Kabupaten Buleleng.
“Untuk sementara status aset sepeda motor itu masih pinjam pakai kepada desa pakraman. Sampai saat ini, kami masih menghitung nilai penyusutan dan setelah itu baru akan dihibahkan bantuan itu dan tanggungjawab operasional dan pemeliharaan menjadi tanggungan penerima hibah itu sendiri,” terang Puspaka.
Rapat Badan Anggaran ini berlangsung dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purna Wijaya bersama anggotanya. Sementara eksekutif diwakili oleh Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P bersama para kepala dinas lingkup Pemkab Buleleng.|NP|