DPRD Buleleng Ragukan Legalitas Perusahaan Pengembang Bandara di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti secara formal mengaku sebagai perwakilan resmi dari Airport Internastional Canada yang berbasis di Canada yang akan membangun bandara bertaraf internasional di Kabupaten Buleleng. PT BIBU Panji Sakti membeberkan kepada DPRD Buleleng terkait sejumlah rencana termasuk peletakan batu pertama bandara di Buleleng yang rencananya dilakukan di Kubutambahan, 28 Agustus 2016 mendatang.

Dalam pertemuan antar lembaga ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa sempat mempertanyakan legalitas dari Perusahaan tersebut. Apalagi, PT BIBU Panji Sakti secara tiba tiba muncul sebagai sebuah perusahaan yang akan melaksanakan percepatan pembangunan Bandara Bali Utara.

- Advertisement -

Bahkan, sempat muncul rencana akan melakukan sosialisasi di 14 desa yang akan terkena dampak Bandara tersebut, termasuk hembusan isu peletakan batu pertama. Menurut Mangku Budiasa, PT BIBU Panji Sakti ini belum pernah muncul untuk melakukan presentasi terkait dengan rencana pembangunan bandara Internasional Bali Utara.

“Seingat saya, dulu pernah bapak yang melakukan presentasi dihadapan Bapak Bupati dan perusahaan itu bernama Airport Kanassis Canada (AKC). Kok sekarang berubah lagi namanya menjadi PT BIBU. Kami ingin tahu proses penjelmaan dari AKC menjadi PT BIBU ini kayak apa, kami minta legalitasnya perusahaan bapak,” tegasnya.

Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Made Mangku membeberkan perusahaannya ditugaskan oleh pihak Airport International Kanassis Canada (AKC) sebagai perwakilan di Indonesia yang akan melaksanakan proyek bandara di Buleleng. Mangku membantah PT. BIBU Panji Sakti dituding sebagai perusahaan yang tidak jelas dan diam-diam melakukan sosialisasi proyek bandara termasuk menyebarkan isu peletakan batu pertama bulan Agustus 2016.

Penunjukkan itu dikuatkan dengan surat resmi dari pihak AKC tanggal 15 Juni 2016. Dengan surat penunjukkan ini, pihaknya menganggap bahwa PT BIBU Panji Sakti merupakan perusahaan yang legal untuk melakukan sosialsiasi untuk percepatan proyek pembangunan bandara di Buleleng.

- Advertisement -

“Dengan surat itu menunjukkan bahwa perusahaan kami legal. Bisa dibilang kami adalah perpanjangan tangan dari AKC untuk pembangunan Bandara Internasional di Indonesia Khususnya di Bali Utara ini. Dan media kami menyerap apsirasi untuk kami presentasikan kepada pemerintah dan dewan untuk percepatan proyek bandara,” Jelasnya.

Presdir PT BIBU Panji Sakti Made Mangku menambahkan untuk pembangunan Bandara Internasional Bali Utara dibutuhkan anggaran yang sangat Besar hingga mencapai Rp 50 triliun bahkan lebih. Untuk itu, Perusahaannya telah mengandeng investor dari tiga Negara yang berbeda. Pun demikian, pihaknya masih akan mencari investor lain yang memungkinkan untuk mewujudkan pembangunan Bandara Internasional di Buleleng.

 

“Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bandara ini memang sangat besar mencapai 50 triliun bahkan bisa lebih. Untuk saat ini, kami sudah meggandeng tiga investor asing yang akan berinvestasi masing masing dari Canada, Belarus, dan dari Korea. Namun kami masih akan mencari investor lagi yang mau bergabung,” terangnya.

Menyikapi pemaparan yang dilakukan pihak PT BIBU Panji Sakti, DPRD Kabupaten Buleleng bersikap biasa saja. Namun DPRD Buleleng siap mefasilitasi jika pihak investor benar-benar serius untuk melakukan pembangunan demi kemajuan daerah. Dewan bahkan siap akan memfasilitasi agar PT BIBU melakukan sosialisasi dengan 14 Desa sekitar lokasi bandara, dengan mempergunakan Gedung Dewan.

Namun DPRD BUleleng juga berniat untuk memepertanyakan kejelasan tuindak lanjut dari rencana pembangunan bandara di Buleleng kepad aPemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

“Silahkan pakai gedung milik rakyat ini dan kami siap memfasilitasi, sehingga sosialisasi atau apa bentuknya bisa berjalan dengan terbuka tanpa ada kecurigaan. Kami juga memutuskan untuk menanyakan masalah perizinan dan persyaratan perusahaan yang akan membangun bandara ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat ini,” Ujar Wakil Ketua Dewan Ketut Susila Umbara.

Pertemuan antara PT.BIBU Panji Sakti dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin Wakil Ketua Dewan Ketut Susila Umbara. Hadir juga dalam pertemuan itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan, Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Nyoman Suparta Wijaya, serta sejumlah tokoh masyarakat dan LSM. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts