Singaraja, koranbuleleng.com| Pasangan perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan dan Gde Dharma Wijaya harus melengkapi kekurangan dukungan, setelah KPU Buleleng menghasilkan rapat pleno terkait jumlah dukungan tersebut.
Dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Berita Acara Nomor 54 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa terdapat kekurangan dukungan dari jumlah minimum dukungan persyaratan di awal sejumlah 40.283, untuk dilengkapi dua kali lipat dari kekurangan 21.598 yaitu sejumlah 43.196 dukungan.pelno kabupaten digelar Sabtu 10 Oktober 2016.
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual tingkat Kabupaten Buleleng menghadirkan Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, serta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng.
Kekurangan tersebut dapat diperbaiki pada tahap perbaikan dukungan dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Buleleng pada tanggal 29 September sampai dengan 1 Oktober 2016 untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kembali.
“Dari hasil rapat pleno, yang memenuhi syarat setelah emlalui verifikasi faktual dari pasangan Dewa Nyoman Sukrawan – Gede Dharma Wijaya sebanyak 18.685 dukungan. Sehingga dari jumlah ini harus dilengkapi dua kali lipatnya, sekitar 43.196,’ungkap Ketua KPU Buelleng Gde Suardana.
Hasil pleno dari KPU Buleleng berupa Berita Acara Model BA.7-KWK Perseorangan dan juga Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 54 Tahun 2016 diserahkan kepada Tim Bakal Pasangan Calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng. |NP|
Sumber : KPU BUleleng
Â
Â