Hasil Klarifikasi Panwascam, Perbekel Sari Mekar Akui Ada di Deklarasi Gunakan Kaos PASS di Hati

Singaraja, koranbuleleng.com| Perbekel Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng Made Suka Sandiada, akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Buleleng, Minggu 15 September 2016. Perbekel harus mengklarifikasi terkait dengan kehadiran dirinya dalam deklarasi pasangan petahana Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.

Kehadiran Perbekel Desa Sari Mekar Made Suka Sandiada, setelah Panwascam Buleleng melayangkan surat panggilan kedua, pasalnya dalam surat penggilan pertama, Perbekel tersebut tidak memenuhi panggilan. Dalam klarifikasinya Perbekel Sari Mekar Suka Sandiada hadir lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, sekitar pukul 09.25 Wita. Pun demikian klarifikasi tetap dilakukan Panwascam kabupaten Buleleng, dengan didampingi Supervisi dari Panwaslih Buleleng Putu Sugiardana.

- Advertisement -

Ketua Panwascam Buleleng I Dewa Made Suweker menjelaskan, dalam klarifikasi yang dilakukan, Perbekel Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng Made Suka Sandiada mengakui telah hadir dan terlibat dalam kegiatan deklarasi Pasangan PASS di Gedung Kesenian Singaraja.

“Kami sudah mengklarifikasi yang bersangkutan, dan ia mengakui hadir dan terlibat dalam acara tersebut dengan menggunakan baju kaos warna hitam bertuliskan PASS di Hati. Namun ia membantah ikut serta mengantarkan pasangan tersebut ke KPU Kabupaten Buleleng,” jelas Suweker.

Setelah klarifikasi tersebut, Panwascam selanjutnya akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Perbekel Desa Sari Mekar Kecamatan Buleleng Made Suka Sandiada, terkait dengan keterlibatannya dalam Deklaras PASS di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts