Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang warga banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Sang Ayu Kardi kebingungan ketika dipanggil tim verifikasi faktual untuk menjalani proses verifikasi atas dukungan calon pasangan perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, Rabu 12 Oktober 2016.
Sang Ayu Kardi merasa tidak pernah menyerahkan KTP miliknya kepada siapapun untuk mendukung calon bupati dan wakil bupati. Sang Ayu Kardi tampak kebingungan ketika ditanya apakah dirinya mendukung pasangan bakal calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya?.
“Tyang ten nawang ape niki. Tyang ten taen asane mesilihang KTP (Saya tidak tahu apa ini. Perasaan saya tidak pernah memberikan pinjaman KTP kepada siapapun),” ujar Sang Ayu Kardi saat ditanya oleh KPPS setempat.
Sang Ayu Kardi akhirnya benar-benar tidak memberikan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan SURYA. Dia merasa tidak pernah memberikan KTP untuk mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati manapun.
Disisi lain, bakal calon bupati Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan optimis bisa lolos dalam verifikasi faktual. Selain dukungan perbaikan yang cukup banyak, tim SURYa juga diklaim sangat solid sehingga mampu memenuhi syarat minimal yang dibuthkan sebanyak 21.598 dukungan.
“Kita sangat yakin bahwa kami akan lolos dalam verifikasi faktual ini. Selama proses ini, kita akan konsentrasi penuh, bagaimana agar syarat dukungan bisa terpenuhi. Target kami minimal lah 80 persen bisa masuk jadi pendukung yang setia,” ujar Sukrawan ditemui di Posko Pemenangan Surya di jalan Komodo Singaraja.
Dewa Nyoman Sukrawan meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa menghormati proses dan tahapan Pilkada Buleleng yang kini tengah berjalan. Ia juga meminta agar masyarakat lain, tetap menjaga situasi di kabupaten Buleleng tetap kondusif.
“Bisa dibilang bahwa verifikasi faktual ini adalah gawe saya dengan KPU Buleleng. Jadi bagi masyarakat yang memang tidak mendukung saya, silahkan menyaksikan proses ini. Jangan sampai melakukan intervensi ataupun melakukan tekanan untuk mengalihkan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Buleleng juga mendapatkan pengawasan dari Panwaslih Kabupaten Buleleng. Seluruh tim dan jajaran Panwasli Kabupaten Buleleng dan Panwas Kecamatan melakukan pengawasan secara melekat.
Ketua Panwaslih Buleleng Ketut Aryani mengatakan, pemantauan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa verifikasi yang dilakukan KPU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari pengawasan awal yang dilakukan, belum ada persoalan yang ditemukan.
“Kita sudah lakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan. Kami berharap agar petugas verifikasi bisa cermat untuk melakukan pengecekan no KTP, nama dan alamat dari pada nama pendukung tersebut. Termasuk mengecek apakah memang benar orang tersebut pendukung yang sudah terdaftar,” Ungkapnya.
Proses verifikasi hari pertama berlangsung hingga sore hari bahkan hingga malam hari di sejumlah Desa dan kelurahan. Bahkan ada di beberapa tempat proses verifikasi factual baru bisa dilakukan saat sore hari.
Mengingat Tim penghubung Pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya baru bisa mengumpukan masyarakat pendukung pada sore hari, dengan alasan mereka masih bekerja di pagi hingga siang hari. Proses verifikasi factual ini masih akan berjalan hingga tanggal 17 Oktober 2016. |RM|