Singaraja, koranbuleleng.com,| KPU Buleleng akhirnya menjalankan putusan musyawarah sidang penyelesaian sengketa Pilkada Buleleng untuk menggelar verifikasi faktual ulang di lima wilayah dengan jumlah sebaran dukungan mencapai 579 dukungan. Verfak ulang diputuskan akan dilaksanakan mulai Rabu 9 Nopember 2016 – Jumat 11 nopember 2016.
Keputusan ini diambil setelah KPU Buleleng menggelar rapat pleno dengan bakal pasangan calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan bersama timnya dan dari Panwaslih Buleleng yang dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Aryani dan anggotanya Abu Bakar, Selasa 8 Nopember 2016.
Pleno sempat berjalan tegang karena baik KPU Buleleng maupun dari kubu Surya tidak mencapai titik temu terkait dengan jumlah dukungan yang akan diverifikasi di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Dalam putusan Panwaslih, disitu tidak ditegaskan mengenai jumlah dukungan yang harus diverifikasi. KPU Buleleng sempat menawarkan 40 dukungan yang akan diverifikasi, namun Dewa Nyoman Sukrawan langsung menolak karena angka yang disodorkan KPU Buleleng tanpa dasar yang kuat.
“Ya sudah, saya juga menyerahkan kepada KPU Buleleng apa mau duduk, berdiri, jongkok silahkan.Saya juga suah tidak ada hak. Saya tidak akan intervensi, apakah bapak harus melaksankaan, melaksanakan sesuai amar yang tertera di amar putusan ini. Kami sebenarnya tidak ada hubungannya, kami diajak untuk koordinasi untuk verifikasi faktual. Kalau memang ini merugikan saya, ya saya lanjut. Sederhana sekali,” terang Sukrawan.
Akhirnya setelah beberapa lama jalani perdebatan, KPU Buleleng memutuskan untuk memverifikasi 113 dukungan untuk Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Dewa Sukrawan pun sepakat keputusan tersebut namun daftar nama-nama LO dari Tim Surya tidak langsung diberikan pada saat pleno. Sukrawan mengakui bahwa nama-nama LO sudah ada dan siap ke lapangan saat verfikasi faktual. Namun Dia simpan dulu di kantongnya untuk antisipasi bentuk-bentuk intimidasi dan ancaman.
“Saya sepakat verfak dilakukan ulang di lima wilayah, namun mohon maaf nama-nama LO ini tidak akan saya berikan malam ini tetapi besok pagi (Rabu,red) . LO ini akan ke PPK, PPK ke PPS. Saya takut nama-nama ini amah leak,” ujar Sukrawan disambut gelak tawa sejumlah peserta yang ada didalam ruangan.
Sukrawan berjanji Rabu 9 Nopember 2016 pagi hari, nama-nama LO tersebut sudah ada di meja Ketua KPU Buleleng dan langsung bisa dihubungi oleh petugas yang diturunkan oleh KPU Buleleng.
Sukrawan mengaku sudah menyiapkan semua LO nya untuk melakukan verifikasi ulang mulai Rabu 9 Nopember 2016 – Jumat 11 Nopember 2016.
Sukrawan mengaku tidak akan gentar menghadapi ancaman dan intimidasi yang kemungkinan terjadi di lapangan saat proses verifikasi berlangsung .
Terkait dengan rencana untuk melanjutkan langkah hukum ke PTTUN dan DKPP, Sukrawan justru mengaku belum memikirkan hal itu.
“Masalah rencana ini itu (PTTUN dan DKPP) nanti lah saya pikirkan lagi. Bukan juga masalah lolos atau tidak lolos. Kalau memang saya lolos karena keadilan, kalau tidak lolas karena memang kebenaran, tidak ada masalah,” terang Sukrawan. Sukrawan juga menegaskan tidak akan takut dengan ancaman intimidasi yang kemungkina bakal terjadi.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menjelaskan KPU Buleleng akan menggunakan beberapa metode verifikasi yakni dengan cara mendatangi pendukung ke rumah-masing-masing, tim LO mengumpulkan pendukung, atau dihadirkan ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara, bahkan bisa dihadirkan ke sekretariat KPU Buleleng.
“Kami mengambil metode tersbeut karena dari putusan Panwas terjadi kekosongan norma. Jadi KPU melakukan diskresi dalam putusan itu. Tentu diskresi yang diambil dengan landasan untuk mefasilitasi dan melindungi hak konstitusional paslon dan hak konstitusional pendukung,” terang Gede Suardana.
Dalam verifikasi faktual ulang ini akan diverifikasi sebanyak 579 dukungan yang tersebar di lima wilayah. Yakni di Desa Pelapuan satu dukungan, , Desa gerokgak sebanyak 142 dukungan, Kelurahan banjar Jawa sebanyak 306 dukungan, dan Desa mengening 17 dukungan, dan Desa Bila sebanyak 113 dukungan. Untuk bisa memnuhi syarat sebagai pasangan calon secara resmi, Surya hanya membutuhkan 235 dukungan.| NP|