Singaraja, koranbuleleng.com | PPI Sangsit kini difokuskan untuk melakukan penyeberangan barang dan bukan untuk penumpang. Untuk melayani penumpang, Pemerintah Desa Sangsit bahkan berencana mengusulkan kapal perintis khusus penumpang, dan kapal tersebut juga hanya melayani rute pelayaran dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit menuju kepulauan Sapeken Madura, Jawa Timur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan I Made Rai Ardana Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Buleleng dan Pelda Wayan Suastika, Kopdanpos TNI AL Sangsit terkait rencana pengusulan jenis kapal perintis,” kata Kepala Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa.
Menurt Arya, usulan itu mengacu pada Perda nomor 6 Tahun 2009 dan salah satu upaya Pemerintah Desa Sangsit meminimalisasi terjadinya kecelakaan laut, dengan melarang para calon penumpang menyeberang ke manapun melalui dermaga PPI Sangsit dengan menaiki kapal barang.
Berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, seringkali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dibidang pelayanana pelayaran sehingga seringkali juga ada saling lempar kesalahan antar lembaga juga instansi.
“Sebelum proposal pengusulan kapal perintis itu dikirim minggu depan ke Pak Bupati dan Gubernur, kami sudah merancang peraturan perbekel (perbek) dimana intinya melarang penumpang ikut menaiki kapal barang. Rencananya, peraturan Perbekel mulai diberlakukan minggu depan, namun sebelumnya kami tetap melakukan pengawasan dengan memperketat pengawasan arus masuknya Kapal Layar Motor di dermaga PPI, per hari ini penumpang dilarang menyeberang lewat dermaga PPI yang merupakan pintu masuk dari Kepulauan Sepeken Madura,” pungkasnya.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Buleleng, I Made Rai Ardana mengatakan, sesuai Perda no 6 tahun 2009 yang mengatur tentang Ketertiban Umum juga diperkuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Maklumat Pelayaran nomor 001 CK 142/177 point intinya mempertegas kapal barang tidak diperkenankan mengangkut penumpang.
Prioritas pengamanan dan pengawasan yang dilakukan dengan meningkatkan pemantauan secara langsung sering dilakukan saat bongkar muatan termasuk mengidentifikasi adanya penumpang didalam Kapal Layar Motor.
“Sejak dulu masalah penumpang kapal sudah menjadi prioritas, jadi itu sangat kami utamakan. Mengenai masalah ketertiban adiministrasi juga kita lakukan pemeriksaan, kita sambil mengecek barang dengan melibatkan kepolisian dan instansi terkait. Ditambah dengan kesepakatan yang sudah disetujui barusan, sekarang para calon penumpang yang terlanjur menunggu kapal, kita sarankan untuk menyeberang memakai kapal perintis di Pelabuhan Celukan Bawang atau di Tanjung Wangi, tidak lagi menggunakan jalur penyeberangan di dermaga PPI Sangsit,” ungkap Made Rai.
Perihal usulan armada kapal perintis untuk mendukung pelayanan pelayaran antar pulau dirinya menyambut baik rencana pengusulan kapal perintis menuju kepulauan Madura, Jawa Timur. Menurut dia, kapal perintis bakal memudahkan masyarakat bepergian untuk berbagai keperluan termasuk urusan bisnis.
“Kita sudah sampaikan dalam rapat tadi, selaku Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Buleleng pastinya sangat mendukung, karena memang selama ini orang di kepulauan madura banyak mempunyai hubungan bisnis perdagangan bukan hanya bisnis ikan segar, segala kebutuhan keluarga kan semuanya dipasok dari sini. Efesiensinya jika Kapal Perintis disetujui biaya untuk perjalanan menuju dan dari kepulauan madura bisa ditekan, karena biasanya jika melewati jalur Pelabuhan Celukan Bawang harus mampir dulu ke Banyuwangi,” pungkasnya.
Usai kesepakatan rancangan Peraturan Perbekel (Perbek), Kepala Desa Sangsit, Tokoh Masyarakat, Kelembagaan Desa Adat dan jajaran TNI AL Sangsit bersama Kepala Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Buleleng serta Satuan Polisi Air Polres Buleleng terjun langsung melakukan sosialisasi, pemantauan barang-barang yang masuk dan keluar juga mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas yang jelas masuk ke Bali melalui PPI Sangsit.
Di lokasi, terdapat enam pemudik yang sedang menunggu kedatangan kapal yang akan berlabuh di dermaga PPI Sangsit. Mereka kebanyakan perantauan dari Denpasar. Selain barang terbungkus tas, mereka juga terlihat membawa perabotan rumah tangga yang terbungkus dalam dus yang berukuran cukup besar.
Kebanyakan warga Madura, Jawa Timur, menggunakan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Pabean, Desa Sangsit, Buleleng, sebagai jalur mudik. Mereka menggunakan kapal layar motor (KLM) untuk menyeberang menuju pulau Sapeken dan Madura.
Bukan tanpa alasan, dari beberapa para calon penumpang kapal juga mengemukakan hal yang sama. Penggunaan PPI Sangsit untuk jalur mudik sangatlah efesien, seperti yang diungkapkan Daeng Manatang, asal Desa Pagarungan, Kecamatan Sepeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Selain jarak tempuh lebih cepat, ongkosnya juga lebih murah, hanya Rp 25.000 per orang.
“Lebih cepat dari PPI Sangsit, daripada naik kapal feri dari Banyuwangi dan juga Pelabuhan Celukan Bawang, dari sini jarak tempuh lebih cepat. Hanya sekitar enam sampai delapan jam, ongkosnya pun jelas lebih murah,” ujar Daeng Manatang.
Sebenarnya, para calon penumpang sudah mengetahui berbagai resiko dan kendala yang bakal dihadapi selama perjalanan di laut, namun lagi-lagi mereka mengabaikan keselamatan jiwanya sendiri. Berdalih kemanusiaan mereka pun memelas dan meminta kepada aparat petugas di pelabuhan agar mengijinkan menaiki kapal, jenis kapal barang ini tentunya tidak menyediakan kelengkapan keselamatan sesuai standard pelayaran seperti jenis kapal penumpang pada umumnya.|NH|