Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 142 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dari formasi CPNS umum tahun 2014 dan dokter PTT menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PNS dan juga diambil sumpahnya. Sebanyak 134 orang berasal dari formasi umum tahun 2014 dan delapan orang dari formasi dokter PTT.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini diselenggarakan di Gedung Sasana Budaya, Singaraja, Jumat 16 Desember 2016. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Ir. I Made Gunaja, M.Si . Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Komisi I, Mangku Mertayasa dan para pejabat tinggi, pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Buleleng.
Ditemui di sela-sela acara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menegaskan ada 142 orang yang masih berstatus CPNS diberikan SK pengangkatan PNS dan diambil sumpahnya. Dari 142 orang itu ada 134 orang yang dari formasi umum tahun 2014 dan delapan orang dari dokter PTT. Jumlah 134 orang tersebut terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, tenaga guru sebanyak 68 orang, dan tenaga teknis sebanyak 36 orang. “Ya hari ini PNS terdiri dari dua yaitu dari formasi umum dan formasi dokter PTT. Dari formasi umum sebanyak 134 orang yang terdiri dari golongan II sebanyak 30 orang dan golongan III sebnayak 112 orang,” ucapnya.
Ke-142 orang ini, menurut Rousmini, sudah melalui masa percobaan selama setahun. Mereka diangkat menjadi PNS karena sudah diangkap cakap. Selain itu 142 orang ini sudah melalu Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan. Diklat Prajabatan ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi CPNS untuk menjadi PNS. Mengenai evaluasi pelaksanaan diklat prajabatan dan evaluasi hasilnya, “Mengenai Diklat prajabatan, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Dari hasil evaluasi semua peserta diklat meraih predikat sangat memuaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Ir. I Made Gunaja, M.Si, mengungkapkan dengan pengambilan sumpah ini, para PNS ini sudah mempunyai legalitas. Artinya, sudah sah, lengkap dan benar-benar menjadi PNS. Sumpah ini juga sangat perlu karena dengan adanya sumpah ini para PNS menjadi bertanggungjawab dengan segala tugas yang dilakukan. Dirinya juga menambahkan PNS harus disiplin dan mengikuti aturan. “Mereka sekarang sudah memiliki legalitas sebagai PNS. Tanggung jawab menjadi alasan mengapa PNS perlu disumpah. Mereka ini orang-orang terpilih karena seleksinya yang ketat dengan sistem CAT itu. Jadi saya tekankan mereka bertanggungjawab dan displin,” tutupnya. |Rilis Humas Buleleng|