Singaraja, koranbuleleng.com |Lapas Klas II B Singaraja, Buleleng dinilai belum sampai terjadi over kapasitas walaupun dari kapasitas hunian mencapai 78 orang namun saat ini dihuni oleh 149 orang tahanan dan narapidana.
Kalapas II B Singaraja, Edy Cahyono B.Ip, SH, MH menyatakan sejumlah tempat tidur dan pengisian ruangan hunian masih harus ditata lebih rapi dan dimaksimalkan. Hal ini dipandang perlu untuk tetap menjaga ketenangan dan kenyamanan penghuni dalam melaksanakan aktifitas di lembaga pemasyarakatan.
“Disini belum termasuk over kapasitas, karena dari jumlah tempat tidur masih layak diluar. Beda dengan tempat lain yang tidurnya ada yang sampai bergantian dan bergelantungan. Saya sudah tengok dan masih bisa dikondisikan. Nanti kita akan upayakan pembinaan PB dan CB. Dan maksimalkan pemanfaatan ruangan yang belum menyeluruh. Misalnya yang kapasitas delapan saat ini maish isi enam, kita aka nisi lagi dua,” terang Edy Cahyono usai melakukan serah terima jabatan dengan pejabat lama Sutarno Bc.Ip, SH.MH, Selasa 10 Januari 2017.
Edy Cahyono belum berencana menitipkan para penghuni LP Singaraj ke LP yang lain. Yang dibutuhkan menurutnya adalah adanya penjamin dari pihak keluarga serta adanya dukungan dari pihak ketiga dalam melakukan asimilasi untuk bekerja sosial.
“Kita akan sosialisasikan para penjamin. Siapapun mereka yang penting mereka sanggup menjamin dan menerima para penghuni LP sebagai masyarakat lagi. Kita juga akan upayakan kerjasama dengan pihak ketiga untuk kerja sosial,”tambahnya
Ditempat yang sama Plt Bupati Buleleng Ir I Made Gunaja,M.Si mengungkapkan banyak faktor yang harus dipertimbangkan jika pemerintah harus membuat lembaga pemasyarakatan yang baru, terutama menyangkut soal keamanan.
“Lahan yang dekat dengan kota masih kesulitan. Sebab banyak sekali faktor yang harus dipertimbangkan untuk membuat sebuah lapas. Lokasinya harus terintegrasi dengan aparat keamanan jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,”ungkapnya
Sertijab Kalapas Kls II B Singaraja dihadiri oleh Plt. Bupati Buleleng Ir. I Made Gunaja M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Perwakilan Polres Buleleng dan Dandim 1609 Buleleng serta sejumlah Kepala Lapas Se-Bali.
Mantan Kalapas Klas II B Singaraja Sutarno BCP dimutasi ke lapas terbuka Kendal di Jawa Tengah, sementara Pejabat baru, Edi Cahyono sebelumnya bertugas di LP Klas IIB Sijunjung, Sumatera Barat|NP|Buleleng