Singaraja, koranbuleleng.com | Kegaduhan di tubuh DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng memuncak. Perlawanan yang selama ini dilakukan oleh kader Partai Hanura Buleleng Ketut Sumardhana karena dirolling dari posisi wakil Ketua DPRD Buleleng membuat fraksi Partai Hanura di DPRD Buleleng menggelar rapat internal yang diperluas dengan DPC Partai Hanura Buleleng serta seluruh PAC Partai Hanura.
Hasil rapat internal itu dilayangkan ke DPD Partai Hanura Bali dan bisa menjadi pijakan bagi partai untuk menentukan sangsi tegas bagi Sumardhana. Dampak dari rapat internal diperluas itu, posisi Sumardhana sebagai kader Partai Hanura dan anggota DPRD Buleleng juga terancam.
Menurut Ketua Fraksi Hanura Kabupaten Buleleng Wayan Artha, pernyataan yang disampaikan Ketut Sumardhana dianggap mengancam wibawa politik Partai Hanura di kabupaten Buleleng. Karena itu, DPD Partai Hanura Bali mengeluarkan instruksi agar Fraksi Hanura Kabupaten Buleleng harus bisa menyelesaikan konflik dan menangkal segala pernyataan yang menyudutkan Partai Hanura yang dilontarkan Ketut Sumardhana.
Wayan Artha menyatakan selama ini proses pengambilan keputusan diinternal partai Hanunara Buleleng sudah sesuai dengan prosedur.
“Padahal Hanura solid sekali, dan kenapa ada banyak pernyataan Pak Sumardhana yang menyudutkan partai Hanura seperti itu. Khusus untuk pergantian posisi jabatan pimpinan Dewan, kami berulang kali mengadakan rapat, kita panggil yang bersangkutan (Sumardhana,red), justru Dia malah bilang legowo, tapi diluar malah mengatakan tanpa koordinasi apapun,” terangnya kepada wartawan Selasa 7 Maret 2017.
Politisi dari Desa Sidatapa Kecamatan Banjar mengungkapkan selama ini setelah lengser dari posisi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng, Ketut Sumardhana tidak masuk dalam susunan kepengurusan di DPC Partai Hanura Buleleng. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran, Sumardhana tidak pernah hadir dalam pembentukan susunan kepengurusan.
“Padahal pada saat penyusunan kepengurusan, kita sudah berulang kali meminta beliau hadir. Untuk melakukan pengisiannya, apakah mau menjadi Penasehat ataukah Dewan Pakar. Orang tidak hadir mau kita masukan gimana. Apakah dia terima atau ngga, jadinya kita ragu. Seandainya dia hadir, tentu kita hargai sebagai Mantan Ketua DPC,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Hanura Buleleng Ketut Wirsana mengaku Partai Hanura Buleleng sudah berkoordinasi dengan DPD Partai Hanura Bali. Termasuk melaporkan hasil rapat fraksi diperluas kepada DPD Hanura Bali.
Wirsana juga mengungkapkan bahwasannya induk partai telah memberikan surat peringatan kepada Ketut Sumardhana. “Bisa saja nanti ada surat peringatan berikutnya. Tapi itu kewenangan partai, dan kami sudah laporkan hasil rapat fraksi diperluas ke DPD,” ujarnya.
Sementara Ketut Sumadhana tidak mau berkomentar banyak terkait meruncingnya kondisi politik di inetrnal Partai Hanura. Sumardhana mengaku sudah menerima hasil dari rapat internal Fraksi Hanura yang diperluas.
“Saya sudah terima, tapi saya tidak berkomentar karena katanya tidak boleh berkomentar, harus satu pintu. Tetapi intinya saya serahkan pada masyarakat menilainya,” kata Sumardhana yang juga mantan perbekel Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. |RM|