Singaraja, koranbuleleng.com| Setelah sempat diamankan dan diinterogasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Kota Singaraja, Samsudin alias Sam warga Desa Jero Waru, Kecamatan Jero Waru Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, dibebaskan oleh pihak kepolisian. Polisi membebaskannya karena yang bersangkutan tidak terlibat aksi kriminalitas atau penculikan seperti yang dicurigai sebelumnya.
Dari interogasi itu, diketahui bahwa Samsudin yang mengaku baru setengah hari berada di Singaraja tidak terbukti melakukan dugaan aksi penculikan dan aksi kriminalitas lainnya. Ia mengaku hanya kebingungan mencari temannya dan tidak membawa identitas diri.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata mengatakan, pihaknya harus membebaskan Samsudin alias Sam, karena memang tidak terbukti melakukan tindakan kriminalitas apapun. Pun demikian, Polisi sudah mencatat data diri yang bersangkutan.
“Memang kita amankan semalam untuk kita mintai keterangan. Dan hasilnya memang yang bersangkutan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Jadi tidak ada alasan lagi untuk kita melakukan penahanan. Dan yang bersangkutan tadi sudah dijemput oleh keluarganya yang kebetulan anggota Polisi bertugas di Poltabes Denpasar,” jelas Suarnata.
Samsudin alias Sam sebelumnya selama semalam diamankan dan diinterogasi oleh Polisi, setelah sempat ditangkap oleh warga lantaran luntang lantung di kawasan wilayah Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng. Seperti diberitakan sebelumnya, Situasi Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng mendadak tegang pada Kamis, 23 Maret 2017 malam.
Pasalnya, beberapa warga setempat mengamankan seorang laki-laki mencurigakan dan tanpa membawa kartu identitas yang mondar-mandir di wilayah tersebut. Samsudin alias Sam, warga dari Desa/Kecamatan Jero Waru Kabupaten Lombok Timur NTB diamankan oleh warga sekitar pukul 21.00 wita di depan gerai toko modern sebelah selatan Pasar Buleleng. |RM|