Pasukan Gabungan Obok-obok Kafe Remang, Satu Orang Positif Narkoba

Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, Satpol PP Buleleng, dan Sub Denpom Singaraja melakukan sweeping disejumlah kafe remang-remang Kamis, 23 Maret 2017. Dari sweeping yang dilakukan itu, Polisi mengamankan satu orang lantaran positif narkoba.

Sweeping yang dilakukan tim gabungan itu menyasar empat tempat hiburan malam yang berlokasi di Kecamatan Buleleng. Dalam sweeping itu, Tim melakukan pemeriksaan terhadap Karyawan café, pengunjung dan Waitress baik itu pemeriksaan badan, barang bawaan, serta identitas diri. Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan perijinan dari tempat hiburan malam tersebut.

- Advertisement -

Tidak hanya melakukan pemeriksaan, Polisi juga melakukan test urine terhadap karyawan dan waitess dan karyawan yang dicurigai mengkonsumsi narkoba. Hasilnya, dari sebelas orang yang dilakukan test urine, satu orang karyawan café inisial RG dinyatakan positif narkoba, dan selanjutnya diamankan oleh Polisi. Polisi juga mengamankan satu orang pengunjung wanita berinisial W lantaran tanpa identitas dan masih berstatus dibawah umur.

Kasat ResNarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tj menjelaskan, satu orang yang dinyatakan positif narkoba masihd alam pemeriksaan untuk mengungkap peredaran narkoba di Buleleng.

“Kita akan tindak lanjuti terhadap satu orang yang positif narkoba ini. Akan kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana ia mendapat narkoba. Mudah mudahan kita bisa ungkap lagi peredaran narkoba di Buleleng,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan satu orang yang diamankan lantaran tanpa identitas dan masih dibawah umur, sudah diserahkan kepada Satpol PP Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

Dari razia gabungan tersebut, Tim juga mengetahui bahwa salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi, belum dilengkapi ijin penjualan minuman beralkohol atau SIUP-MB. Dari keterangan yang didapatkan, pengelola café tersebut mengaku sedang mengurus ijin tersebut.

“Ada satu café yang beroprasi tanpa dilengkapi SIUP-MB. Sementara kita berikan teguran. Dan nanti kami akan koordinasi lagi dengan pihak Kepolisian untuk kembali melakukan sidak, karena pengelolanya bilang ijin penjualan minuman beralkohol itu sedang diurus,” jelas Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Buleleng Wayan Duala Arsayasa. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts