Singaraja, koranbuleleng.com| Pemberian gelar Sri Paduka Raja kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon oleh Manggala Utama atau Pengelingsir Puri Agung Singaraja Anak Agung Ngurah Ugrasena, telah menimbulkan kegaduhan di sosial media. Ragam kegaduhan mulai dari kecaman, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemberian gelar tersbeut oleh warga netisen, terutama warga yang berasal dari Buleleng, Bali.
Sejumlah keluarga dari Puri Gede Singaraja pun angkat bicara dan merasa kecolongan atas pemberian gelar tersbeut yang disematkan oleh Anak Agung Ugrasena beberapa hari lalu. Pihak keluarga Puri Gede Singaraja berinisiatif untuk mencabut gelar tersebut setelah melalui rembug keluarga puri.
Pertimbangannya adalah, karena pihak Puri Singaraja tidak tahu-menahu dan tidak ikut bertanggung jawab, serta gelar Sri Paduka Raja tidak ada di Puri Singaraja. Selain itu, Puri Singaraja juga mempertimbangkan kegaduhan di medsos facebook yang keberatan tokoh Fadli Zon mendapat gelar tersebut.
Keputusan itu diambil setelah seluruh Pasemetonan (Anggota Keluarga, red) Puri yang berjumlah 18 KK menggelar rapat keluarga Senin, 2 April 2018. Namun dari 18 KK jumlah Pasemetonan, rapat hanya dihadiri oleh 12 KK saja.
Rapat tersebut dilaksanakan terkait dengan banyaknya ketidakpercayaan dan tidak setuju warga netisen terhadap pemberian gelar Sri Paduka Raja pada Jumat, 30 Maret 2018 lalu. Dari ribuan jumlah komentar “pedas” para netisen pada media social Facebook, beberapa diantaranya menyinggung soal Puri Agung Singaraja.
Manggala Madya Puri Gede Singaraja, Anak Agung Brawida mengungkapkan selama ini, Puri Singaraja memang tidak memiliki tradisi untuk membeikan gelar, seperti Keraton. Itu adalah keputusan yang sudah disepakati leh Pasemetonan Puri.
Mengingat Puri Singaraja tidak layak memberikan gelar tersebut, agar tanggung jawabnya tidak terlalu berat. Dalam sebuah kesempatan tepatnya tahun 2005 silam Kata Adik kandung Agung Ugrasena ini, pihak puri hanya memberikan penghargaan berupa SIngaraja Award, bukan sebuah gelar.
“Intinya kami kerabat Puri tidak tahu, jadi kami tidak bertanggung jawab. Itu sepenuhnya tanggung jawab Ugrasena, karena beliau jalan sendiri. Kesepatakannya Puri memang tidak memberikan gelar. Entah kenapa Kakak (Ugrasena, red) melakukan itu, tanpa memberitahu yang lain. Dia jalan sendiri, itu yang saya sayangkan, makanya kami menyesalkan sekali,” sesal Agung Brawida.
Agung Brawida menjelaskan, hampir semua Pasemetonan Puri Singaraja tidak tahu-menahu, bahkan tidak terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan penganugrahan gelar terhadap Fadli Zon. Yang mereka ketahui, bahwa malam itu sedang berlangsung jamuan terhadap para tamu yang berasal dari luar daerah. Sementara Ia sendiri saat itu tengah berada di Puri Manggala Lovina karena megikuti kegiatan lain.
Hingga keesokan paginya di Puri Singaraja saat Hari Raya Tumpek Landep pun Agung Brawida mengaku belum mengetahui ada acara penganugrahan gelar Sri Paduka Raja. Hingga kemudian Ia mendapat pesan dari teman, terkait dengan tayangan di salah satu stasiun televisi, yang menayangkan penganugerahan itu.
Disinggung penganugerahan gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon terkait dengan dukungan terhadap Pilakada Bali, Agung Brawida enggan mengomentari hal itu. Ia hanya menegaskan bahwa selama ini, Puri Singaraja bebas dari atribut partai, dan bebas dari aktivitas Partai Politik.
Beberapa waktu lalu, salah satu calon wakil Gubernur, I Ketut Sudikerta melakukan sosialisasi dan orasi visi dan misi serta program kerja pasnagan calon Mantra Kerta di puriini.
Menurut Agung Brawida, kondisi itu tidak mewakili puri secara keseluruhan. Kegiatan politik yang berlangsung di Puri Gede Singaraja beberapa waktu lalu atas inisiatif pribadi dari kakaknya Anak Agung Ugrasena.
“Kurang tahu, kalau Ugrasena mendukung, itu atas nama pribadi bukan atas nama puri. Pihak Puri belum ada kesepakatan mendukung salah salah satu paslon. Yang jelas siapapun bebas berkunjung. Selam ini, Puri Singaraja harus bebas dari atribut, bebas berkunjung tapi tidak berorasi dan memasang atribut Paslon. Kalau ada kemarin yang kampanye, itu pribadi,” pungkasnya.
Disisi lain, penganugrahan gelar Sri Paduka Raja untuk Fadli Zon juga menuai reaksi dari para pengurus Puri yang ada di Buleleng. Puri-puri di Buleleng yang tergabung dalam Pasemetonan Eka Stana Dharma Puri-Puri Buleleng rencananya akan menggelar pertemuan di Puri Tukad Mungga untuk membahas persoalan tersebut pada Rabu, 4 April 2018. |RM|