KPA Atensi Kasus Pencabulan Anak di Banjar

Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Ariest Merdeka Sirait bersama dengan Komnas PA Pokja Bali, serta para advokat dan Forum Advokat Buleleng Peduli Perempuan dan Anak (FABPPA) mendatangi Mapolres Buleleng Rabu, 18 April 2018.

Kedatangan mereka secara khusus untuk menyikapi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Kembang, yang diduga dilakukan oleh Pamannya sendiri IKS alias IG, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -

Pertemuan antara Komnas Perlindungan Anak dan Kapolres Buleleng AKBP Suratno berlangsung kurang lebih 45 menit berlangsung secara tertutup di ruang kerja Kapolres Buleleng.

Usai pertemuan, Arist Merdeka Sirait mengakui sempat mendatangi korban untuk melihat keadaanya dan menyampaikan rasa keprihatian kepada keluarga korban. Dari kunjungan itu, Ia melihat korban Kembang dalam kondisi depresi berat. Dengan kondisi itu, Komnas Perlindungan Anak menyebutkan bahwa kasus tersebut akan menjadi atensi pihak Komnas.

Rencananya, pihaknya akan membantu pihak Kepolisian untuk menggali keterangan dari Kembang. Pasalnya dampak traumatik yang menimpa korban sangat hebat. Sehingga harus ada pola-pola khusus dalam menggali keterangan. Dalam pekan ini Komnas akan mengirimkan Tim Ahli untuk bekerjasama dengan penyidik kepolisian.

“Jadi nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak umum sebagai penguatan apa yang ingin dibuktikan, ingin dicapai, ingin dimiliki penyidik. Dalam satu dua hari ini tim kami segera koordinasi dengan polisi. Bisa saja nanti tidak dilakukan di sini, tapi di korban,” Ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu Kapolres Buleleng AKBP Suratno menjelaskan, dalam penanganan kasus pencabulan tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan enam orang saksi. Empat orang diantaranya adalah keluarga korban, sementara dua lainnya adalah saksi ahli baik itu dokter umum dan dokter spesialis kejiwaan. Bahkan laporan Korban juga sudah dikuatkan dengan hasil vidum dari RSUD Kabupaten Buleleng.

“Intinya kami tinggal satu alat bukti saja, keterangan dari korban. Pokoknya semua on the track, nggak ada yang aneh-aneh,” tegas Suratno. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts