Melawan Polisi, Residivis Ditembak

Singaraja, koranbuleleng.com| Sat Reskrim Polres Buleleng terpaksa melumpuhkan I Gusti Lanang Jaya Santika alias Lanang dengan timah panas. Lanang, tersangka pencurian kendaraan bermotor berusaha kabur saat ditangkap aparat, sehingga polisi memilih menembakkan peluru ke Lanang.

“Tersangka ini melawan dan berusaha kabur, makanya kami beri tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Satu pelaku berhasil kabur dan kita masih akan lakukan pengejaran,” tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, saat jumpa pers di Mapolres Buleleng, Jumat 11 Mei 2018.

- Advertisement -

Lanang dinyatakan sebagai residvisi, karena sebelum ditangkap kembali, dia sempat mendekam di Lapas Klas II B singaraja.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetetahui bahwa Lanang adalah pelaku pencurian sepeda motor atas nama Gede Suardana, warga Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Lanang sendiri mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kondektur truk ini mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Karena gaji saya sebagai kondektur truk kecil dan tidak cukup untuk sehari-hari,” Akunya.

- Advertisement -

Atas perbuatannya itu, Polisi menjeratnya dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts