Tim Appraisial Segera Teliti Harga Lahan di Desa Pegayaman

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera melakukan penelitian untuk harga lahan di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada terkait dengan pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani, melalui Tim Peneliti Independen tau tim aprraisial.

Tim Appraisal ini ada setelah Pemkab melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng melakukan tender dengan Pagu Anggaran sebesar Rp250 Juta. Setelah proses tender, ditentukan pemenang yakni Konsultan Jasa Penilai Pertanahan (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan dari Surakarta, Jawa Tengah, yang melakukan penawaran hingga Rp186.224.500. Dengan penawaran yang dilakukan, sehingga terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp63.775.500.

- Advertisement -

Setelah proses tender, selanjutnya KJPP itu akan melaksanakan tahapan penandatanganan kontrak dalam waktu 25 Juli hingga 8 Agustus 2018 mendatang. Setelah kontrak, Tim Appraisal selanjutnya memiliki waktu selama 30 hari untuk melakukan penilaian atas lahan yang ada di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada yang nantinya akan dimanfaatkan untuk Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani.

“Nanti Tim itu akan bekerja untuk menilai lahan di Desa Pegayaman, berapa ganti ruginya, berapa nilai yang layak untuk masyarakat. Karena yang dihitung bukan saja lahan, tapi termasuk bangunan termasuk tanaman yang ada di lahan itu,” Ujar Kepala BLP Buleleng Putu Adiptha Ekaputra.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya menyebutkan jika hingga kini Tim Appraisal belum menandatangani kontrak untuk melakukan penelitian harga lahan.

Walaupun demikian, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk proses pembebasan lahan di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada. Sesuai dengan DED, Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani di Desa Pegayaman sepanjang 1,95 kilometer membutuhkan lahan seluas 11 Hektar.

- Advertisement -

Pihak PUPR kabupaten Buleleng bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga telah melakukan konsultasi public dengan 25 KK yang lahannya akan dibebaskan.

“Untuk pembebasan lahan kita sudah siapkan anggaran Rp10 Miliar. Sisanya akan dianggarkan di APBD Perubahan sesuai dengan perhitungan dari Tim Appraisal,” Tegasnya.

Disisi lain, Gubernur Bali terpilih Wayan Koster beberapa waktu lalu menegaskan jika proses tender untuk Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani akan dilakukan pada Bulan September 2018 mendatang. Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp165 miliar untuk membangun jalan baru di titik 5 dan 6 di Desa Pegayaman sepanjang 1,95 kilometer.

Mantan Anggota DPR RI ini pun akan terus berjuang sehingga seluruh titik pembangunan Jalan Baru Singaraja-Mengwitani itu bisa dibiayai melalui APBN. Bahkan Ia juga telah memasang ancang-ancang untuk berjuang agar Pembangunan pada titik 3 dan 4 (Bedugul-Pancasari) bisa digarap tahun 2019 mendatang.

Terlebih lagi, sudah dilakukan presentasi jika pembangunan di titik 3 dan 4 membutuhkan anggaran sebesar Rp230 miliar. Kalaupun memang tidak akan dibiayai APBN, Koster memastikan pembangunan pada dua titik selanjutnya akan tetap berjalan dengan memanfaatkan APBD provinsi Bali.

“Kalau APBN tidak sanggup akan kami danai dari APBD Provinsi untuk titik 3 dan 4. Pokonya 2019 kami pastikan itu jalan entah dengan APBN atau APBD Provinsi,” tegasnya.

Wayan Koster bahkan dengan yakin memastikan jika pada tahun 2020 mendatang, Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani tuntas dilaksanakan. Ia bahkan akan memanfaatkan Dana Pajak Hotel Restoran (PHR) Kabupaten Badung untuk pembangunan pada titik lainnya.

“Sharing antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten ini betul betul satu jalur. Saya akan membuktikan dengan satu jalur itu bisa. Saya akan buktikan,” Ujarnya yakin. |RM|

 

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts