Singaraja, koranbuleleng.com | Wilayah Jalan samudra, Singaraja disterilkan dari parkir liar dan pedagang pasar. Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub),dan PD. Pasar Kabupaten Buleleng telah memberikan peringatan kepada pedagang pasar tumpah Banyuasri yang memarkir kendaraan dan menyimpan lapaknya di sepanjang jalan Samudra, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.Pemerintah meminta agar lapak-lapak itu segera dibongkar.
Pemerintah beralasan, jalan Samudra dibersihkan darilapak liar dan parkir liar agar tidak ada pemandangan kumuh di kawasan ini.
Tim gabungan dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini. Tim memasang spanduk berisikan himbauan dan larangan memarkir kendaraan dan berjualan di sepanjang jalan Samudara, Senin 3 September 2018. Pedagang akan diberikan waktu hingga hari Senin tanggal 10 September 2018 untuk memindahkan lapaknya.
Ni Made Rousmini mengatakan kawasan jalan Samudra merupakan daerah dilarang parkir dan berjualan. Selain itu ia mengatakan kawasan itu merupakan lingkungan sekolah karena terdapat Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan tersebut.
“Ini harus bersih dan akan ditata tamannya. Ini untuk kenyamanan kita bersama. Saya arahkan diparkir di dalam pasar jika tidak ya harus dibawa pulang, kita harus tegas karena ini bukan merupakan tempat parkir dan tempat berjualan. Jika melewati batas waktu tidak dipindahkan, kita akan bongkar paksa,” terang Rousmini.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ir. Putu Dana mengatakan, tidak ada alasan untuk membiarkan lapak tersebut ditempatkan disana. Tindakan tegas dilakukan karena selam aini pedagang masih membandel. Menurutnya, regulasi harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Senin harus sudah bersih, kalau tidak kami yang akan membongkar ini semua. Kita akan ambil lapaknya kalau ada yang tidak mau memindahkan lapaknya dengan alasan apapun,” ungkap Putu Dana. |NP|