Singaraja, koranbuleleng.com| Satpol PP Kabupaten Buleleng menertibkan sejumlah pedagang yang membuka lapak diatas trotoar, di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Rabu 12 Desember 2018.
Kepala Satpol PP Buleleng, Putu Dana menyatakan penertiban itu masih dalam tahap pembinaan, dan jika berkali-kali dibina namun tidak menghiraukan imbauan dari petugas maka pihaknya akan bersikap tegas.
“Ini masih pembinaan, kami akan terus pantau. Jika hingga tiga kali pembinaantidak digubris maka akan ada sanksi tegas atau lapak mereka akan disita dan diserahkan ke desa adat,” ujar Dana melalui sambungan telepon.
Dana meminta agar masarakat tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan bisnis ataupun kepentingan-kepentingan pribadi. |NP|