Pengacara Ashari Akui Ada Kelebihan Bayar

Singaraja, koranbuleleng.com| Penasehat Hukum Perbekel Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak Muhamad Ashari membenarkan jika dalam proses pembangunan Kantor Desa setempat, terdapat kelebihan pembayaran.

Pemeriksaan Muhamad Ashari sebagai tersangka dugaan kasua korupsi pembangunan kantor Desa Celukan bawang di Kecamatan Gerokgak berakhir sekitar pukul 14.57 wita. begitu keluar dari ruangan penyidik, Ashari didampingi pengacaranya langsung turun ke loby Kantor Kejari Buleleng, sembari berpamitan dengan beberapa staf Kejaksaan. Ia pun kemudian bergegas menuju kendaraan pribadinya yang terparkir di luar kantor Kejaksaan.

- Advertisement -

Putu Arta penasehat hukum Muhamad Ashari tidak banyak memberikan komentar terkait dengan hasil pemeriksaan klien nya. Walaupun demikian, Ia mengakui jika dalam proses pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang terdapat kelebihan pembayaran.

“Setelah ada kroscek dan sebagainya, ada limit lagi sedikit, kelebihan sedikit sekali. Masih rembug dulu pak nggih sama BPD,” Katanya Singkat.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip juga tidak banyak memberkan keterangan. Ia berdalih jika nantinya, keterangan resmi akan disampaikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Buleleng. Pun demikian, Ia mengakui jika pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan pertama Perbekel Muhamad Ashari, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena Pak Kajari yang nanti memberikan keteragan. Kalau materi yang ditanyakan saya belum bisa menyampaikan. Nanti lah kita jelaskan.” ujarnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts