Dewan Minta Prosedur Lelang Harus Ketat

Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi II DPRD Buleleng menyikapi serius proyek pembangunan RTH Bung Karno dan proyek lainnya di Kabupaten Buleleng yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak rekanan.

Agar terang benderang tentang apa yang sebenarnya terjadi, Komisi II DPRD Buleleng berencana memanggil sejumlah pejabat instansi terkait yakni dari Dinas Perkimta, Dinas PUPR  dan Badan Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa serta Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (T4D) Buleleng untuk rapat dengar pendapat, yang rencananya digelar Senin 18 Februari 2019.

- Advertisement -

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa mencurigai ada permasalahan serius ketika proyek pembangunan tidak bisa dikerjakan hingga tuntas oleh rekanan. Untuk itulah, pihak terkait akan diminta penjelasan tentang hal itu.

Mangku Budiasa akan meminta Pemkab Buleleng untuk melakukan pelaksanaan proyek strategis menerapkan prosedur lelang yang ketat. Harus ada kepastian bahwa rekanan juga mempunyai modal kerja yang kuat sehingga mampu mengerjakan proyek hingga tuntas.

“Ini masalah serius dan kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Untuk itu kami akan gelar rapat dengan dinas terkait,” Ucapnya.

Mantan Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini mengaku prihatin dengan kondisi proyek pembangunan RTH Bung Karno molor. Patung Bung Karno seharusnya terpasang akhir 2018 lalu. |DI|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts