Revitalisasi Pasar Banyuasri Dibangun Multi Years

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng mendantangani kesepakatan bersama pembangunan proyek pembangunan Pasar Banyuasri dengan sistem multiyears atau kontrak tahun jamak berlangsung lebih dari satu tahun, Senin 25 Februari 2019. Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan para pimpinan DPRD Buleleng, Ketua dan tiga wakil ketua DPRD Buleleng.

Kesepakatan ini untuk memberikan jaminan ketersediaan dan kepastian anggaran dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun jamak yang telah dipersiapkan, dan memperjelas penyelesaian rencana tahapan pekerjaan pertahun serta kepastian penyelesaian kegiatan dan mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program dan waktu kegiatan.

- Advertisement -

Sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), ada tiga kegiatan yang harus dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Buleleng. Pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran senilai Rp180 miliar, Konsultan manajemen konstruksi dengan nilai pagu senilai Rp3 miliar, dan pengelola kegiatan dengan pagu senilai Rp250 juta. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk Revitalisasi Pasar Banyuasri senilai Rp183. 250.000.

Karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengatasi pembiayaan revitalisasi Pasar Banyuasri itu dengan menggunakan sistem multi years tersebut.

Pagu anggaran pada ABPD Buleleng 2019 dipasang senilai Rp95.426.719.750 untuk pekerjaan konstruksi,  Konsultan Management Konstruksi, dan pengelola kegiatan.  Tahun 2020 anggaran yang disediakan senilai Rp87.823.280.250 untuk  pekerjaan yang sama.

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, dengan sistem kontrak tahun jamak ini, nantinya akan menghemat proses tender, sehingga bisa menghemat waktu. Karena menurutnya, jika tidak dilakukan kontrak tahun jamak, waktu akan tersita untuk masa pemeliharaan hingga proses tender kembali di tahun berikutnya hingga kurun waktu enam bulan lebih.

- Advertisement -

“Kontrak tahun jamak tendernya dilakukan sekali, dan untuk pemeliharaannya nanti diakhir kontrak, jadi sangat efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Buleleng. Menurutnya, DPRD Kabupaten Buleleng tidak mempermasalahkan pelaksanaan revitalisasi Pasar Banyuasri dengan system Kontrak tahun Jamak. Apalagi hal itu dimungkinkan oleh aturan.

“Untuk anggaran kan sudah disepakati dalam pembahasan bersama, karena mengingat waktu dan anggaran yang besar, memang harus dilakukan secara multy years,” katanya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts