Singaraja, koranbuleleng.com| Aksi saling salip di jalur Kilometer 17 Jalan raya Gitgit, Desa Gitgit, Sukasada berujung pembunuhan.
Ikram Tauhid, diketahui berprofesi sebagai Satpam beralamat di Lingkungan Pesalakan, Kuta Denpasar tewas bersimbah darah di Banjar Dinas WIrabhuana Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Minggu, 3 Maret 2019.
Korban tewas setelah ditusuk menggunakan pisau pengutik oleh seorang warga dari Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Panji, Sukasada, Nyoman Triantika Subandi Awantara alias Gunik.
Dari laporan kejadian yang ada di Polsek Sukasada, peristiwa pembunuhan ini terjadi Minggu sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, seorang pria dilihat tergeletak dipinggir jalan kilometer 17, tepat di depan toko milik Putu Nuraja, warga setempat. Nuraja tidak mengetahui persis kejadiannya, namun Ia hanya mendengar suara keributan di depan tokonya. Saat keributan itu, Ia bersama Istri dan anaknya sedang berada di dalam rumah dan mendengar orang bertengkar, namun tidak berani keluar rumah dan hanya melihat dari jendela.
“Saya tidak tahu waktu itu ada penusukannya, tapi saat pria itu tersungkur dengan posisi telungkup kepada berada di Timur, saya langsung telpon kelian banjar, warga lainnya untuk menghubungi Bhabinsa dan aparat lain,” tutur Nuraja.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung menyebut jika setelah melakukan aksi penusukan, Pelaku justru langsung menyerahkan diri ke Polsek Sukasada.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, diketahui jika kejadian itu terjadi karena ketersinggungan yang terjadi antara korban dengan pelaku yang terlibat aksi salip menyalip. Saat itu, Gunik melalui jalur Singaraja-Denpasar lewa Gitgit.
Pelaku saat itu bersama kakaknya Gede Sueca Mustika Putra, kakak ipar dan tiga keponakannya hendak pergi ke Denpasar mengendarai mobil DK 1994 QB. Saat itu ia duduk di jok kiri depan mendampingi kakaknya Sueca yang sedang menyetir.
Di kilometer 14-15 wilayah Banjar Dinas Wirabhuwana, Desa Gitgit, mobil yang ditumpangi pelaku mendahului dua pengendara DK 8662 UQ, yang dikendarai korban Ikram dan sebuah sepeda motor dikendarai oleh Welky Lens Ussa yang disebut teman korban bersama istrinya warga Jalan Surapati, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Saat mobil berhasil mendahului dua pengendara, korban kembali menyalip mobil pelaku.
“Saat melewati mobil penumpang umum di KM 14-15, salah satu penumpang dari dalam mobil teriak-teriak dan teriakannya diarahkan kepada korban dan korban tetap mengendari kendaraannya,” Jelasnya.
Setelah itu, antara korban dengan tersangka kemudian sama-sama menghentikan kendaraannya. Saat itulah terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi peristiwa penusukan. Pelaku melakukan penusukan sebanyak satu kali mengenai bagian dada sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau pengutik.
Sesudah menerima tusukan itu, korban sempat melarikan diri, namun setelah beberapa meter korban terjatuh. Sementara pelaku kemudian memberhentikan kendaraan yang lewat menuju arah Singaraja dan menyerahkan diri ke Polsek Sukasada.
“Sementara kami baru meminta keterangan saksi di lokasi dan pelaku, untuk teman korban sampai saat ini belum dapat kami konfirmasi,” ujar Kompol Landung.
Mayat korban setelah kejadian sempat dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng, hinga akhirnya dikirim ke RSUP Sanglah untuk menjalani proses otopsi. Polsek Sukasada yang menangani kasus ini kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng.
Sedangkan Pelaku Gunik kini diperiksa dengan status tersanga di Mapolres Buleleng dengan sangkaan pasal 352 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang melayang dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. |RM|