Denpasar, koranbuleleng.com | Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan ground breaking untuk menandai proyek pembangunan Bendungan Sidan, di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kamis 4 April 2019.
Anggaran pembangunan Bendungan Sidan mencapai senilai Rp 829 miliar dengan pelaksanaan pembangunan selama 4 tahun. Anggaran tersbeut bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Koster dalam kesempatan tersebut didampingi pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Airlangga Mardjono.
Gubernur asal Buleleng ini menyampaikan baha pembangnan bendungan ini bukti pemerintah pusat sangat peduli terhadap permasalahan sumber air bersih di Pulau Bali. Bendungan ini akan memenuhi kebuuhan air bersih untuk masyarakat Sarbagita di Denpasar, Badungm Gianyar, dan Tabanan.
“Kehadiran bendungan ini sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan air baik dari segi kuantitas dan kualitas terutama bagi masyarakat Sarbagita,” terang Koster.
Dilanjutkan Gubernur, air sebagai kebutuhan dasar di Bali tak hanya untuk rumah tangga dan industri, tapi juga punya manfaat penting untuk mendukung industri pariwisata. “
Penyediaan akan kebutuhan air ini merupakan program strategis kami, dan telah kami siapkan masterplan pengelolaan air di Bali yang salah satu isinya adalah memetakan seluruh sumber air yang ada di seluruh Bali,” katanya.
Ditambahkannya, pengelolaan ini juga termasuk standar kualitas penyediaan air bagi industri pariwisata,” Ujar Koster.
Kedepannya, Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini memastikan pengelolaan sumber air harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali.
“Jangan lagi terpecah-pecah, Terutama dalam hal penyediaan lahan sehingga bendungan selesai sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Airlangga Mardjono menyebut Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida akan membangun Bendungan Sidan seluas 82,73 hektar yang mencakup wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli.
“Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Bali menyebabkan kebutuhan air baku semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan air domestik berimbas pada kekurangan air bersih,” Jelasnya.
Ditambahkan lagi, Kapasitas air baku, khususnya di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan adalah sebesar 4,27 meter kubik per detik sedangkan kebutuhan air baku di tahun 2018 adalah 10,02 meter kubik per detik. “Kondisi ini menandakan kawasan Sarbagita mengalami defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga membutuhkan sumber air baku baru,” ucap Airlangga.
Airlangga menjelaskan dalam rangka mengembangkan infrastruktur untuk penyediaan air baku dan konservasi sumber daya air di kawasan Sarbagita, maka dibangunlah Bendungan Sidan. Bendungan tersebut diproyeksikan setinggi 68 meter dengan kapasitas tampung sebesar 3,82 juta meter kubik. Bendungan Sidan diharapkan menyediakan air baku sebesar 1.570 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita.
Bendungan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 0,65 megawatt. Selain itu juga berpotensi sebagai daerah tujuan wisata dan konservasi sumber daya air. “Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan ini seluas 82,73 hektar. Terdiri dari 168 bidang tanah di lima desa, yaitu Belok Sidan (Badung), Buahan Kaja (Gianyar), Mengani, Bunutin, dan Langgahan (Bangli),” tandasnya.
Pembangunan Bendungan Sidan dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya Persero bersama PT Universal Surya Prima KSO. Sementara konsultan supervisi proyek adalah KSO Konsultan PT Teknika Cipta Konsultan, PT Gunasarya Persero, PT Antusias Raya, dan PT Global Parasindo Raya. |R/NP/HPB|