Singaraja, koranbuleleng.com| Kepala Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Putu Aswina menyebut jika kekacauan yag terjadi dalam proses pendistribusian kelengkapan logistic Pemilu 2019 saat proses pencoblosan lalu bukanlah akibat kekurangan tenaga pekerja.
Hal itu diungkapnya sesaat setelah memberikan keterangan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng Senin, 29 Arpril 2019. Aswina memang diundang leh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk memberikan keterangan terkait dengan kekacauan pendistribusian logistic di Kabupaten Buleleng. Selain Aswina, tiga Komisioner KPU Buleleng masing-masing Gede Bandem Samudra, Made Sumertana dan Nyoman Gede Cakra Budaya.
Kepala Sekretariat (Kasek) KPU Buleleng, I Putu Aswina tak menampik jika pendistribusian logistik Kabupaten Buleleng mengaami kekacauan yang berdampak pada keterlambatan proses pemungutan suara di sejumlah TPS di Buleleng.
Menurutnya, kekacauan itu terjadi bukan karena kekurangan tenaga, namun disebabkan karena kekurangan beberapa perlengkapan seperti tinta, dan formulir C1 Plano. KPU Buleleng kata Aswina, Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan perlengkapan yang kurang tersebut. Sehingga pihaknya tepaksa harus menunggu kiriman dari Provinsi atau Pusat.
Akibat kondisi itu, KPU pun kemudian menyiasati dengan membagi secara merata kelengkapan yang masih kurang tersebut. Contahnya seperti tinta. TPS yang seharusnya mendapat dua tinta hanya mendapatkan bagian satu agar bisa segera didistribusikan. Kemudian untuk kekurangan formulir C1 Plano, KPU memutuskan untuk mencetak setelah proses penghitungan surat suara berjalan.
“Anggaran yang ada itu yang harus kami kelola secara maksimal. Kalau kami minta anggaran tentu proses panjang, karena harus megajukan ke pusat. Tapi kewenangan kami sebagai penguasa pengguna anggaran bisa merevisi anggaran yang ada, itu yang kami lakukan,” jelas Aswina.
Sementara terkait dengan jumlah tenaga yang bekerja untuk mensetting kotak suara, Aswina menyebut jika pihaknya sudah melakukan penambahan. Ia menyebut jumlah pekerja yang dilibatkan hampir mencapai seratus orang, baik dari relawan demokrasi, tenaga buruh, hingga staf kesekretariatan, termasuk keterlibatan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng.
“Kami sudah menambah tenaga pekerja. Kami bahkan menambah buruh malam itu, namun mereka memang kepayahan karena bekerja sepanjang malam. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, dan tidak ada niatan untuk membuat pendistribusian terhambat,” ujar Aswina.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, sampai saat ini kekacauan pendistribusian kelengkapan kampanye Pemilu 2019 belum teregistrasi sebagai sebuah pelanggaran. Hasil klarifikasi dari KPU Buleleng ini akan kembali didalami bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sehingga saat ini, belum dapat disimpulkan apakah keterlambatan ini dapat disebut sebagai sebuah pelanggaran atau tidak.
“Kami kaji, dalami. Karena tidak semua keterlambatan itu dapat disebut sebagai sebuah pelanggaran,” ungkapnya.
Menurut Sugi Ardana, untuk menjadi temuan pelanggaran, harus ada dua alat bukti yang cukup. Sementara saat ini Bawaslu Buleleng mengumpulkan barang bukti dari hasil pengawasan. Pun demikian, jika memang kembali diperlukan, Sentra Gakkumdu bisa dipanggil lagi untuk memberikan keterangan.
“Walaupun komisioner ini bukan membidangi logistik, namun ini kan kolektif kolegial. Secara kelembagaan ya semua Komisioner bertanggungjawab. Untuk menjadi temuan, ya harus ada dua alat bukti yang cukup,” katanya. |RM|