Begini Kondisi Rumah Rai Srimben, Bangunan Bale Gede Tidak Terawat

Singaraja, koranbuleleng.com| Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung Kecamatan Buleleng adalah bagian kecil dari sudut kota Singaraja. Disini, banyak tersimpan bukti dan catatan sejarah dari masa lalu. Salah satunya, adalah sejarah tentang Nyoman Rai Srimben. Ibunda dari Sang Proklamator Republik Indonesia Ir. Soekarno.

Salah satunya, sebuah bangunan tua yang dimanfaatkan sebagai bale gede diantara rumah-rumah tua di Bale Agung. Bale Gede ini kini tidak terawat baik, padahal bangunan kecil in mempunyai nilai sejarah panjang tentang kehidupan Rai Srimben. Di bale gede ini, Rai Srimben semasa bayi menjalani upacara tiga bulan oleh keluarganya.

- Advertisement -

Kondisinya banyak yang sudah rapuh dan rusak.  Bangunan itu terletak di sudut bagian Barat. Dinding bagian belakang dan sampingnya berbahan bata dan tanah, sementara dinding bagian depan ditutup dengan seng.

Pada dinding bagian Utara kondisinya sudah keropos. Sementara bagian atap, beberapa bagian terlihat berlubang. Begitupun dengan plafon, sudah rusak. Kondisi yang sama nampak ketika masuk ke dalam ruangan yang dulunya digunakan sebagai kamar suci.

Bagian atap yang juga terbuat dari seng. Kemudian dibagian bawah atap hanya ditutupi dengan plafon yang terbuat dari bedeg, sebuah anyaman bambu khas Bali. Sementara untuk lantainya, juga berbahan dari bata dengan ukuran yang besar dan lebih lebar.

Bagi masyarakat Bali yang beragama Hindu, biasanya memanfaatkan Bale Gede ini sebagai lokasi untuk kegiatan upacara keagamaan. Dulu, di teras Bale Gede inilah, Nyoman Rai Srimben ibunda Bung Karno natab upacara tiga bulanan (Upacara Agama Hindu saat Bayi Berusia tiga bulan). Sementara di bagian dalam, dimanfaatkan sebagai Kamar Suci, termasuk untuk menyimpan peralatan untuk upacara keagamaan.

- Advertisement -

Di ruangan itu, tersimpan banyak benda-benda kuno, seperti lemari, sebuah bale, lampu minyak, dan sejumlah barang lain dengan kondisi yang tidak tersimpan dengan rapi. Beberapa barang yang terlihat diperkirakan juga berusia sudah ratusan tahun. Persis dengan usia bangunan tersebut.

Sementara untuk bangunan rumah tinggal Keluarga Nyoman Rai Srimben tepat berlokasi di depan Bale Gede itu atau di sebelah selatan bangunan. Kini kondisi bangunan rumah tinggal itu sudah berubah dan berbeda. Karena rumah itu sudah di pugar untuk dijadikan tempat tinggal.

Hanya saja, beberapa bagian rumah terdahulu seperti pintu konu termasuk kusen jendela, masih tersimpan di bagian bawah Bale Gede, bersama dengan tumpukan cagcag atau alat tenun tradisional, yang konon pernah digunakan menenun oleh Nyoman Rai Srimben.

Pengelingsir Bale Agung Jro Mangku Made Arsana menuturkan, bangunan tersebut merupakan satu-satunya bangunan yang masih tersisa sebagai peninggalan sejarah yang sudah berusia ratusan tahun. Diceritakan, Bangunan yang disebut Bale Gede itu milik I Nyoman Pasek yang tidak lain adalah Ayah dari Nyoman Rai Srimben.

Berdasarkan cerita-cerita yang didengarnya dari Tetua Bale Agung terdahulu, Bele Gede itu memang kerap kali digunakan untuk pelaksanaan upacara keagamaan. Seperti upacara pernikahan, mesangih, tiga bulanan, hingga kematian.

“Jadi kemungkinan besar, Nyoman Rai Srimben dibuatkan upacara tiga bulanan di Bale Gede ini. Karena memang pemanfaatannya seperti itu,” tuturnya.

Mangku Made Arsana menceritakan, Bale Gede ini sudah sejak lama tidak dimanfaatkan lagi. Karena memang kondisi bangunan tidak memungkinkan untuk dipergunakan menggelar upacara keagamaan. Dituturkan, ada tiga orang bagian dari Keturunan Nyoman Pasek atau keluarga dari pihak Predana (lelaki) yang mewarisi bangunan itu. Yakni Jro Made Supatika, Nyoman Pastika, dan Ia sendiri Mangku Made Arsana.

Menurutnya, pihak keluarga sebenarnya sudah sempat untuk melakukan perbaikan terhadap bangunan itu. Hal itu terlihat dari beberapa tempelan plerter yang dilakukan pada beberapa bagian dingding dan juga lantai untuk mencegah bangunan itu agar tidak keropos. Namun rencana itu pun urung dilakukan, setelah seorang professor dari Balai Pelestarian Peninggalan Pubakala Bali datang dan meminta pihak keluarga membatalkan rencana pemugaran bangunan.

“Kalau tidak salah datang sekitar tiga tahun yang lalu, dan sempat melihat bangunan ini. Katanya mau dijadikan Cagar Budaya, tapai sampai sekarang tidak jelas,” ujar Mangku Made Arsana.

Hingga kemudian, tercetus keinginan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk menjadikan Bale Agung menjadi bagian dari Kawasan Soekarno Heritage. Rencana pemugaran pun kemudian dibatalkan hingga kini oleh pihak keluarga.

Made Arsana mengatakan, jika pihak keluarga tidak keberatan dengan penetapan Bale Agung menjadi Kawasan Soekarno Heritage. Bahkan, pihak keluarga yang menempati rumah tinggal Nyoman Rai Srimben juga bersedia untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti dulu.

“Kalau Cagar Budaya konsepnya belum jelas, apakah dikuasi atau gimana. Sejauh ini kami belum sampai kesitu membahasan bersama keluarga besar. Tapi kalau kawasan Soekarno hetitage rasanya tidak masalah disini,” tegasnya.

Disisi lain, berdasarkan dengan catatan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kemudian memikirkan untuk menjaga nilai-nilai sejarah dari Bale Agung dengan menjadikannya sebagai situs sejarah tanpa menghilangkan wujud aslinya.

Langkah ini pun kemudian diawali dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno dikelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada. Pembangunan Taman Bung Karno untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Buleleng membuat Kawasan Promosi Soekarno Heritage, dengan melakukan pelestarian terhadap kawasan-kawasan yang berkaitan dengan sejarah Keluarga Presiden Pertama Republik Indonesia itu. Mulai dari RTH Taman Bung Karno, hingga ke Kantor Bupati Buleleng.

Salah satu yang menjadi lintasan kawasannya adalah Kelurahan Paket Agung. Karena memang, di Kelurahan ini terdapat banyak bukti-bukti yang menjadi cacatan sejarah keluarga dari Putra Sang Fajar. Mulai dari Kawasan Bale Agung sebagai asal dari Nyoman Rai Srimben, kemudian sebuah rumah Kos tempat tinggal sementara Raden Soekemi, dan juga SDN 1 dan 2 paket Agung tempat mengajar Raden Soekemi saat dulu bernama Sekolah Rakyat (SR).

Sejalan dengan langkah itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng juga berencana untuk menjadikan Bangunan bersejarah itu sebagai salah satu cagar budaya di Kabupaten Buleleng. Bahkan, Kadis Kebudayaan Gede Komang mengaku sudah sempat meninjau langsung bangunan itu. Hanya saja, untuk mewujudkannya masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

“Kalau dari Pemerintah pastinya kami berkeinginan untuk menjadikannya cagar budaya. Tetapi kan perlu ada persetujuan dari pihak Keluarga disana,” ujarnya.

Jika nantinya sudah ada persetujuan, pihak Dinas Kebudayaan nantinya akan menyiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan, dengan tanpa merubah kondisi asli dari bangunan tersebut.

“Konsepnya nanti kan rekontruksi, dan itu dananya dari Pemerintah. Artinya memperbaiki tanpa merubah dari konsep bangunan aslinya seperti saat dulu masih bisa dimanfaatkan,” tegas Mantan Kadis Sosial Buleleng ini. |Rika Mahardika|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts