DPRD Buleleng Minta Stop Penerimaan Tenaga Kontrak

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng harus membayar besar tenaga kontrak sebanyak Rp90 miliar

 Setiap tahunnya. Anggaran itu untukmebayar sekitar 3900 tenaga kontrak yang tersebar diseluruh organisasi perangkat daerah Pemkab Bueleng.

- Advertisement -

DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa menata kembali jumlah tenaga kontrak itu. Desakan DPRD Buleleng itu diungkapkan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Eksekutif yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Rabu, 13 November 2019.

Salah satunya menyoroti anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai tenaga kontrak. DPRD Buleleng menyebut jika anggaran sebesar Rp90 miliar lebih untuk 3.900 tenaga kontrak terbilang besar.

“Makanya kalau bisa jumlah tenaga kontrak itu harus dikendalikan. Sehingga tidak membebani keuangan daerah, dan dapat meningkatkan kesejahtraan mereka (tenaga kontrak, Red),” kata anggota Banggar, Wayan Teren.

Menurutnya, salah satu upaya untuk mengendalikan tenaga kontrak adalah dengan tidak menambah lagi jumlah tenaga kontrak. Jika nantinya ada tenaga kontrak yang berhenti atau diberhentikan dengan alasan apapun, Pemkab diharapkan tidak melakukan pengisian, dan memanfaatkan tenaga yang sudah ada.

- Advertisement -

“Kalau bisa manfaatkan yang sudah ada, nanti lama-lama kan berkurang. Nah kalau sudah berkurang, pemerintah akan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Politisi Partai hanura tersebut.

Hal senada jug disampaikan Nyoman Bujana. Ia bakan meminta agar Pemkab mengambil kebijakan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga kontrak itu sendiri. Sehingga nantinya, mereka memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar kerja.

“Kalau bisa separuhnya dipakai biaya pelatihan-pelatihan. Mereka tetap tercatat sebagai tenaga kontrak, tetapi kualitasnya ditingkatkan, sehingga menjadi SDM yang siap bersaing,,” ucapnya.

Dikonfirmasi atas usulan DPRD Buleleng itu, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyebut jika tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Buleleng didominasi oleh tenaga kebersihan, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan dengan kemampuan yang telah dimiliki masing-masing. Pun demikian, Pemkab akan mengkaji apa yang menjadi usulan anggota DPRD Buleleng tersebut.

“Kami apresiasi pemikiran dari anggota dewan. Nanti ini perlu bahas lebih detail, tidak ujug-ujug langsung ambil kebijakan. Perlu dikaji lebih dalam,” terangnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts