Jakarta, koranbuleleng.com | Sejumlah aparatur kecamatan dan staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng mengikuti agenda in house training di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta. In house training ini untuk memacu dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
In House Training yang diikuti oleh sebanyak 25 orang itu
dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa,
Jakarta, pada Rabu 13 Nopember 2019.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Buleleng I Gusti Ngurah Putu Mastika,
S.STP mengungkapkan, dari sisi sumber daya manusia agenda ini untuk
meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan yang selama ini secara aktif
melakukan pendampingan, pembinaan, dan verifikasi administrasi keuangan desa,
serta melaksanakan evaluasi APBDes.
Menurutnya, staf pada kecamatan yang selama ini diberikan tugas berat untuk
melakukan evaluasi APBDes, perlu
diberikan pengetahuan terhadap materi peraturan perundangan yang berkaitan
dengan pengelolaan keuangan desa, terutama Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Sehingga aparatur di kecamatan
memiliki kapasitas atau kemampuan yang baik dalam melakukan evaluasi
APBDes setiap tahun,” kata Mastika.
Selama ini, kendala teknis dalam pengelolaan keuangan desa masih ditemui. Namun
demikian, Mastika menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi itu relatif masih
bisa diatasi di tingkat desa. Sehingga, secara umum pengelolaan keuangan desa
di Buleleng sudah berjalan cukup baik.
Selama ini staf pada kecamatan sering kali berbeda persepsi dalam
menterjemahkan peraturan. Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan mampu
menyamakan pemahaman dalam hal teknis pengelolaan keuangan desa.
Dengan demikian, Pemerintah Desa akan memperoleh pendampingan dan informasi
yang benar terhadap pengelolaan keuangan desa, baik yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa.
“Kami berharap teman-teman di kecamatan yang secara langsung melakukan
pendampingan dan melakukan evaluasi APBDes dapat memiliki kemampuan dan
kapasitas yang lebih baik lagi. Sehingga dalam mengevaluasi APBDes sesuai
dengan regulasi, dan tidak ada penyimpangan,” harap alumni STPDN ini.
Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjen Bina Pemerintahan Desa
Kemendagri, Sandra, SP, M.Si memberikan apresiasi kepada Dinas PMD Buleleng
yang menginiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen
Pemkab Buleleng dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Dikatakan, aparatur kecamatan yang juga sebagai evaluator APBDes perlu
diberikan peningkatan kapasitas utamanya dalam memahami regulasi yang berkaitan
dengan pengelolaan keuangan desa.
Selama ini, lanjut Sandra, masih banyak terjadi perbedaan persepsi dalam
memahami regulasi. Terlebih, dalam pengelolaan keuangan desa ada banyak
peraturan menteri terkait yang mengatur.
“Harapan Saya, apa yang diperoleh hari ini bisa diaplikasikan di daerah.
Mudah-mudahan juga kita sudah mempunyai pemahaman yang sama terhadap
regulasi,” tutupnya. |R/NP|