Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif akhirnya sepakat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 mendatang menjadi Rp401 miliar, atau naik Rp12 miliar. Nilai kenaikan ini jauh lebih rendah dari keinginan DPRD Buleleng yang sebelumnya mengusulkan kenaikan mencapai Rp31 miliar.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Buleleng Kamis, 21 November 2019. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sedangkan Eksekutif dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Diawal pembahasan Ranperda APBD Buleleng tahun 2020, Eksekutif menyampaikan jika target PAD yang terpasang sebesar Rp389 Miliar. DPRD kemudian mengusulkan agar PAD bisa ditingkatkan menjadi Rp420 miliar atau naik Rp31 miliar. Hanya saja, dari proses penyisiran sumber pendapatan yang dilakukan, Eksekutif hanya menyanggupi menaikkan PAD menjadi Rp401 miliar atau naik Rp12 miliar.
“Kami berkomunikasi lagi dan akhirnya bisa naik Rp12 miliar. Itu berumber dari pendapatan RSUD Buleleng yang naik Rp7 miliar, kemudian dari pendapatan pajak Rp3 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp2 miliar. Itu sudah maksimal bisa dinaikkan lagi dan sudah realistis,” jelas Asisten Administrasi Umum Gede Suyasa Usai rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengaku sepakat dengan kenaikan PAD yang telah disampaikan Eksekutif. Menurutnya, baik DPRD atau Eksekutif memang harus lebih berhati-hati dalam memasang target PAD yang tinggi. Apalagi berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang selalu tidak sesuai dengan target.
“Pengalaman 3 tahun terakhir kan memang kita tahu memang tidak pernah mencapai 100 persen. Bahkan tertinggi itu hanya 95 persen. Jadi ini sudah kita sepakati bersama,” ujarnya.
Disisi lain, pelaksanaan rapat paripurna itu sebenarnya diagendakan berlangsung pukul 11.00 wita. Hanya saja, rapat baru dimulai sekitar pukul 11.50 wita. Kondisi itu terjadi karena jumlah Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang hadir belum kuorum dengan jumlah minimal 30 Orang. Mengingat rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan untuk pengesahan Perda.
Setelah molor beberapa menit, pihak kesekretariatan DPRD Buleleng mulai sibuk untuk menghubungi satu-persatu anggota DPRD Buleleng. Pasalnya, beberapa anggota yang tidak hadir saat itu memang tidak memberikan alasan. Beberapa nggota DPRD Buleleng berhasil dihubungi dan hadir. Pun demikian, tidak sedikit pula mereka yang tidak dating, padahal saat dihubungi menyampaikan akan hadir.
“Tadi saya sempat hubungi Buk Putri Nareni, bilangnya sudah OTW. Tapi kok lama datangnya. Saya hubungi kembali telponnya sudah tidak aktif,” ujar staf kesekretariatan yang tidak mau Namanya disebutkan.
Supriatna pun sangat menyayangkan kondisi itu. Terlebih lagi, keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna tidak hanya terjadi kali ini saja, namun sudah terjadi berulang kali karena kekurangan jumlah anggpta DPRD Buleleng yang hadir. Padahal karna pada saat pelantikan sudah berkomintmen untuk disiplin dalam agenda-agenda rapat. Rapat paripurna kali ini adalah rapat pengambilang keputusan mengenai anggaran di tahun 2020 dirasa sangat penting.
“Rapat kali ini untuk menentukan program-program tahun 2020, ini sangat dinanti oleh masyarakat. Saya selaku ketua sangat menyayangkan tidak hadirnya temen-teman dan saya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai,” tegasnya. |ET|