Selamatkan Banyuning dari Praktek Prostitusi

Singaraja, koranbuleleng.com| Warga di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng melakukan aksi dengan menggelar penertiban terhadap cafĂ© dan juga penginapan di wilayah Jalan Pulau Obi. Keberadaan usaha tersebut dirasakan menimbulkan keresahan, sehingga warga meminta agar usaha-usaha yang belum memiliki izin untuk ditutup.

Puluhan warga mulai berjalan menyusuri Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning sekitar pukul 09.00 Wita. Saat beraksi, warga sudah menyiapkan sejumlah poster yang berisi penolakan. Diantaranya poster bertuliskan “Tutup Café dan Penginapan. Ada pula poster berbunyi “Tolak Duktang tak berSKLD” dan “Selamatkan Banyuning dari Prostitusi”.

- Advertisement -

Satu persatu tempat usaha baik café dan juga penginapan yang selama ini beroprasi didatangi. Di salah satu café, warga bahkan memaksa agar pihak pengelola membuka plang nama café tersebut. Terlebih lagi memang usaha café remang-remang itu tidak memiliki izin. Selain tidak berizin, café tersebut dirasakan sangat meresahkan.

Selanjutnya massa bergeser kesejumlah penginapan yang masih berlokasi di sepanjang ruas Jalan Pulau Obi, dengan berjalan kaki. Tuntutannya pun sama. Mereka meminta pengelola penginapan untuk segera mencabut papan nama penginapan dan menutup usaha tersebut. Terlebih lagi sudah banyak yang mengetahui, selama ini penginapan yang ada di jalan Pulau Obi lebih banyak dihuni oleh pasangan yang bukan berstatus suami istri yang sah.

Menariknya, saat melakukan penyisiran, puluhan warga juga mendapati sebanyak lima pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Ketika digerebek, pasangan tersebut langsung diberikan peringatan untuk tak lagi datang ke penginapan di kawasan Pulau Obi.

“Ampura pak, tiang bukan suami istri. Tiang salah. Baru pertama kali kesini,” ungkap pria paruh baya kepada aparat Desa Banyuning.

- Advertisement -

Koordinator warga, Made Ariyasa mengatakan, masyarakat Banyuning Timur sejatinya sudah lama menolak keberadaan café dan juga penginapan yang berada di seputaran Jalan Pulau Obi. Warga bahkan sempat bersurat kepada pihak Kelurahan, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti. Akhinya masyarakat yang sudah gerah mengambil sikap untuk langsung turun sendiri melakukan penolakan.

“Kami tidak ingin wilayah Banyuning Timur ini dijadikan tempat prostitusi. Sudah sering muncul di media massa beberapa kali, ada penggerebekan pasangan selingkuh di Pulau Obi. Pernah juga ada yang ditemukan meninggal di lokasi penginapan. ini sangat kami sayangkan” keluhnya.

Menurut Ariyasa, keberadaan penginapan dan juga café di wilayah Banyuning itu menimbulkan dampak yang tidak baik. Selain itu, banyak perempuan-perempuan yang merupakan warga asli, justru mendapat pelecehan karena mengaku tinggal di Jalan Pulau Obi. Selain itu, di ruas jalan tersebut juga kerap terjadinya tidak criminal, seperti pelecehan seksual, dan juga penjambretan.

“Kalau memang masih jalan, kami akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak. Kami ingin ditutup, dan kegiatan ini ditutup,” tegasnya.

Sementara itu Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Aksara yang turut hadir mendampingi aksi masyarakat menyebut jika sebagian besar penginapan termasuk café yang beroperasi di kawasan Pulau Obi tidak mengantongi ijin. Menurutnya, aksi tersebut merupakan spontanitas masyarakat setempat yang geram atas lokasi penginapan dan café yang menjurus kea rah prostitusi.

“Kami akan tindaklanjuti dengan mengundang instansi terkait utnuk melakukan rapat untuk mengambil langkah preventif. Termasuk secepatnya akan melayangkan surat untuk menutup sementara semua aktivitas penginapan di Pulau Obi,” jelasnya.

Selama ini pihaknya juga sudah melakukan pembinaan secara etika terhadap pengelola penginapan agar tidak menyediakan tempat bagi pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.

“Segera akan dikordinasikan dengan tim yustisi untuk melakukan langkah permanen,” imbuh Dody. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts