Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng meninjau langsung sebuah pondasi bangunan dan sebuah Bale Bengong yang lokasinya berdekatan dengan Pura Segara milik Desa Adat Tigawasa Kecamatan Banjar Senin, 2 Desember 2019. Krama setempat resah dan khawatir bangunan itu nanti melangar radius kesucian pura.
Komisi I dengan dipimpin langsung Wakil Ketua I Gusti Made Kusumayasa didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng, Wayan Rideng. Kedatangan anggpta dewan itu disambut Perbekel Tigawasa, Made Suadarmayasa, perangkat Desa Kaliasem, dan personel Satpol PP Kecamatan Banjar.
Lokasi lahan tempat bangunan berupa pondasi dan bale bengong itu berada di wilayah Banjar Dinas Jung Sangyang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Lokasi lahan ini berdampingan dengan Pura Segara milik Desa Adat Tigawasa. Sejauh ini, belum diketahui pemilik lahan yang telah berpondasi bangunan dan bale bengong tersebut.
Perbekel Desa Tigawasa Made Suadamayasa mengaku tidak ada niat menghambat pembangunan tersebut. Pihaknya hanya ingin mendapat penjelasan terkait peruntukan dan perizinan bangunan itu. Karena dari hasil koordinasi dengan aparat di Desa Kaliasem, tidak mendapat informasi yang jelas.
“Kami khawatir pembangunan ini bisa mengancam kesucian pura. Karena lokasi lahannya dekat sekali. Kami tidak tahu siapa pemilik dan peruntukan bangunan untuk apa. Dan, apakah sudah ada izin, kami juga tidak tahu. Dari pada timbul masalah di kemudian hari, lebih baik sekarang kami adukan kekhawatiran kami ke DPRD,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I Gusti Kusumayasa mengaku masih mengumpulkan informasi dan data-data terkait pengaduan krama dari Desa Tigawasa. Disebutkan, pihakya belum mendapat data pemilik lahan dan peruntukan dari bangunan tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan apakah bangunan tersebut sudah berizin atau belum.
“Siapa pemilik dan peruntukan bangunan ini belum kita dapatkan. Setelah kami cek ke aparat desa juga tidak tahu, dan jarak bangunan sudah kita ukur dan datanya akan kita bahas kembali di komisi,” jelasnya. |RM|