Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 14 orang pelamar CPNS di Kabupaten Buleleng dinyatakan lolos administrasi setelah mengjaukan sanggahan sesuai jadwal 17-19 Desember 2019 lalu.
Dari 808 pelamar yang tak lolos adninsitras, terdapat 346 pelamar yang mengajukan sanggahan. Namun hanya 14 pelamar yang akhirnya bisa lolos administrasi, atau berubah status dari Tidak memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi syarat (MS).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati mengatakan 14 orang pelamar yang statusnya berganti dari TMS menjadi MS telah diumumkan secara resmi di website dan media sosial BKPSDM per tanggal 27 Desember 2019.
“Hasil verifikasi administrasi tahap II ini 14 orang yang melakukan sanggahan ini akhirnya lolos dan sudah dikoordinasikan dengan BKN berubah status dari TMS menjadi MS,” ucapnya.
Lebih lanjut Enny mengatakan mereka dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap II, karena kualifikasi jurusan yang dimiliki dinilai linier dengan formasi yang dibutuhkan.
Selain itu juga ada kekurangtelitian dari pelamar dalam mengunggah surat pernyataan yang seharusnya diunggah pada menu dokumen pendukung lainnya namun diunggah menjadi satu dengan menu surat lamaran.
Beberapa pelamar TMS karena tak menyertakan akreditasi lembaga Perguruan Tingginya menjadi MS, setelah adanya surat edaran menteri pertanggal 4 Desember lalu. Dalam surat edaran menteri itu dijelaskan mengenai status akreditasi menjadi kewajiban verifikator untuk dicek kembali pada ForlapDikti Lamkes dan BANPT.
“Sebanyak 332 orang pelamar yang melakukan sanggahan dan tetap dinyatakan TMS, karena kekurangan dokumen yang diunggah dengan memberikan bukti fisik” ujar Ernny
Sementara itu untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), BKPSDM sampai saat ini mengaku belum mengetahui jadwal yang pasti.
“Jadwal pastinya belum, yang jelas Buleleng dapat di bulan Januari-Februari,” imbuhnya. |ET|